UU HPP

Akademisi: Pajak Karbon Pengaruhi Harga Listrik ke Konsumen

Pajak karbon mempunyai dampak luas jika diterapkan langsung di Indonesia

By | Rabu, 06 Juli 2022 11:24 WIB

ilustrasi pembangkit listrik (foto: istimewa)
ilustrasi pembangkit listrik (foto: istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Implementasi pajak karbon di Indonesia memiliki potensi untuk mengerek tarif dasar listrik kepada konsumen.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Iman Prihandono mengatakan masih banyak perdebatan terkait dengan implementasi pajak karbon di Indonesia. Salah satunya adalah angka ideal penetapan tarif agar mampu menurunkan tingkat emisi.

Pada sisi yang lain, pemerintah juga akan berhitung untuk menetapkan tarif pajak karbon yang tinggi. Pasalnya, objek pajak pertama adalah pembangkit listrik yang menggunakan batubara. PLTU batubara sendiri banyak digunakan untuk memasok kebutuhan listrik domestik.




"Masih ada perdebatan terkait penetapan harganya di Indonesia, yang katanya masih terlalu murah. Perlu ada penelitian dalam penentuan variabel harga, karena dinamika harga pajak karbon ini akan berpengaruh ke konsumen, seperti harga listrik," katanya dikutip pada Rabu (6/7/2022).

Iman menyampaikan pajak karbon makin relevan dibahas sebagai cara melakukan transformasi ekonomi yang ramah lingkungan. Penerapan kebijakan pajak menjadi stimulus untuk meningkatkan pola produksi, distribusi dan konsumsi yang rendah emisi.

Sementara itu, pakar hukum persaingan usaha Unair Ceruk Sayekti mengatakan masih banyak tantangan dalam penerapan pajak karbon di Indonesia. Pasalnya, pungutan tersebut relatif baru dengan tujuan utama menurunkan tingkat emisi.



Menurutnya, pajak karbon yang sudah berlaku di berbagai negara sudah terbukti efektif secara ekonomi meningkatkan kapasitas fiskal negara. Namun, pajak karbon untuk menurunkan emisi masih memiliki tantangan karena cakupan penerapan yang masih terbatas pada sektor usaha tertentu.

"Ada memang cerita sukses seperti di Kanada yang berhasil menurunkan emisi 4%, dan pajak karbon menambah devisa negara di negara-negara Skandinavia. Namun, efektivitasnya masih belum bisa masif karena belum sampainya pengaturan pajak karbon di sektor transportasi. Meskipun demikian, penerapan pajak karbon adalah salah satu mekanisme paling efektif saat ini dalam menekan emisi karbon," paparnya dilansir laman FH Unair. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :