ADMINISTRASI PAJAK

Kanwil DJP Jakbar Perluas Kerja Sama dengan Tax Center Trisakti

DJP meningkatkan kadar kerja sama dengan kampus di Jakbar, dimulai dengan Universitas Trisakti

By | Selasa, 04 Oktober 2022 16:21 WIB

Perpanjangan kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Barat dan Universitas Trisakti (foto: P2Humas Kanwil DJP Jakbar)
Perpanjangan kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Barat dan Universitas Trisakti (foto: P2Humas Kanwil DJP Jakbar)

JAKARTA,BELASTING - Kanwil DJP Jakarta Barat memperkuat kerja sama perpajakan dengan Tax Center Universitas Trisakti (Usakti).

Kepala Kanwil DJP Jakbar, Suparno mengatakan kerja sama dengan Trisakti sudah terjalin sejak 2011 dengan MoU pendirian tax center di lingkungan kampus. Kerja sama tersebut kemudian diperpanjang dan ditambah cakupan kerja sama pada tahun ini.

Dia menuturkan kerja sama dengan tax center Trisakti merupakan upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak warga negara. Proses tersebut, lanjutnya, memerlukan dukungan dan kerja sama dengan pihak lain, termasuk kalangan perguruan tinggi.




"Keberadaan Tax Center diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat di bidang perpajakan dan khususnya bagi sivitas akademika," katanya dalam penandatangan kerja sama tax center Usakti, Selasa (4/10/2022).

KaKanwil Suparno memaparkan saat ini masih banyak wajib pajak yang pembayarannya lebih rendah dari seharusnya, tidak teratur, tidak wajar, dan bahkan masih belum terdaftar di sistem DJP karena tidak memiliki NPWP. 

Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan pihak ketiga dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran perpajakan wajib pajak khususnya wajib pajak di wilayah Jakarta Barat.



Oleh karena itu, kerja sama tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperluas. Kanwil DJP Jakbar dan Universitas Trisakti sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam kegiatan pembinaan perpajakan dan nonperpajakan kepada UMKM.

Cakupan kegiatan seperti memberi pelatihan terkait pembukuan, perizinan, legalitas, pembiayaan, penggunaan media sosial untuk pemasaran produk. Serta pengelolaan forum komunikasi, kemudian mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya melalui program Business Development Services (BDS) dan program lainnya.

Selanjutnya, kerja sama dalam kegiatan penelitian bersama di bidang perpajakan. Melakukan kajian akademis atas peraturan perpajakan.     

Sementara itu, Wakil Rektor 1 dan 4 Universitas Trisakti, Asri Nugrahanti menyambut baik perpanjangan dan perluasan kerja sama tax center dengan Kanwil DJP Jakbar. Dia berharap kerja sama dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi Kanwil DJP Jakbar dan tax center Usakti.

"Universitas Trisakti mendukung kegiatan yang dilaksanakan melalui Tax Center Universitas Trisakti," imbuhnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :