KEBIJAKAN PAJAK

Begini Pentingnya TIK Kawal Reformasi Perpajakan

Akademisi menilai aspek teknologi menjadi bagian penting proses reformasi perpajakan

By | Senin, 02 Januari 2023 14:57 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB) menyampaikan saran terkait reformasi perpajakan yang dijalankan pemerintah.

Peneliti PPKE FEB UB Annisa Fitriana menilai peningkatan sistem digital perpajakan dan diiringi dengan perbaikan struktural menjadi akar untuk mereformasi sistem administrasi perpajakan Indonesia.

“Kata kunci untuk suksesi tax reform adalah upgrade ekosistem digital dengan TI dan SDM, serta didukung dengan budaya organisasi yang adaptif dan kolaboratif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (2/1/2023).




Annisa menuturkan berbagai perbaikan di bidang perpajakan itu akan mendukung pemerintah untuk mencapai target penerimaan perpajakan 2023. Adapun target yang ditetapkan senilai Rp2.021,2 triliun.

Target penerimaan perpajakan 2023 terdiri dari dua komponen, yaitu penerimaan pajak sejumlah Rp1.718 triliun dan, penerimaan kepabeanan dan cukai sejumlah Rp303,2 triliun.

Untuk diketahui, agenda reformasi perpajakan memiliki 2 aspek penting, yaitu reformasi sisi kebijakan dan administrasi perpajakan. Kini keduanya tengah dijalankan pemerintah melalui Ditjen Pajak (DJP).



Agenda reformasi perpajakan yang pertama menyangkut tentang kebijakan dalam bidang perpajakan. adapun istilah yang dikenalkan, yaitu reform of policy. UU HPP sebagai salah satu alat reformasi memuat perubahan aturan guna mewujudkan kebijakan perpajakan yang lebih kuat.

Selanjutnya, reformasi bidang sistem administrasi perpajakan. Itu mencakup perbaikan proses bisnis, serta rencana pembangunan sistem inti administrasi perpajakan (coretax) yang baru.

Dalam perjalanan reformasi perpajakan, PPKE FEB UB menilai perguruan tinggi merupakan salah satu aspek yang berperan penting, khususnya dalam melakukan sosialisasi peraturan dan sistem pajak yang terbaru. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :