CACAR MONYET

WHO Ganti Sebutan Penyakit Cacar Monyet dengan Clade

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengganti penamaan Cacar Monyet dengan Clade

By | Senin, 15 Agustus 2022 17:36 WIB

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, BELASTING—Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengganti penamaan monkeypox atau dalam istilah Indonesia cacar monyet menjadi Clade. Langkah ini dilakukan demi mencegah stigmatisasi.

Berdasarkan kesepakatan para ahli, penamaan monkeypox menjadi Clade karena disesuikan dengan daerah asal temuan virus tersebut.

"Konsensus tercapai untuk menyebut penyakit asal Cekungan Congo (Afrika Tengah) sebagai Clade I dan penyakit yang di Afrika Barat menjadi Clade II," demikian pernyataan WHO melalui situs resmi, dikutip Senin (15/8/2022).




Penyebutan nama baru ini sudah digodok beberapa bulan yang lalu. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa penyebutan nama penyakit itu harus diganti agar tak memicu stigmatisasi.

Ghebreyesus mengumumkan rencana ini setelah lebih dari 30 ilmuwan menyatakan bahwa "diperlukan nomenklatur non-diskriminasi dan non-stigmatisasi untuk cacar monyet."

Monkeypox atau cacar monyet sebenarnya bukan penyakit baru. virus ini bahkan sudah ditemukan pada 1958. Namun, waktu itu penyebaran penyakit ini tidak massif.



Bahkan yang terjadi pada hari ini, penyakit ini sudah memiliki beberapa subvarian yang berbahaya dan menular. Subvarian ini diberi nama Clade IIa dan Clade IIb.  Varian yang saat ini tengah menyebar yakni varian Clade IIb.
 
(sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :