VAKSINASI BOOSTER

Penerima Vaksin Booster Moderna Bisa Gunakan Vaksin Pfizer untuk Booster Kedua

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengijinkan vaksin booster kedua menggunakan pfizer

By | Selasa, 16 Agustus 2022 17:47 WIB

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, BELASTING—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengijinkan vaksin booster kedua atau vaksin keempat menggunakan vaksin Pfizer.

Ketetapan itu tertuang dalam surat bernomor SR.02.06/C/3856/2022 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

"Vaksin yang digunakan untuk dosis lanjutan kedua (booster ke-2) bagi SDM Kesehatan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat," kata Maxi dalam surat tersebut, Selasa (16/8/2022).




Dengan demikian, tenaga kesehatan (nakes) yang sebelumnya menerima dosis booster menggunakan moderna bisa disuntik menggunakan vaksin Pfizer dengan dosis setengah atau 0,15 ml.

Sebelumnya, Kemenkes hanya mengijinkan penerima vaksin booster moderna untuk menerima booster kedua atau vaksinasi keempat dengan vaksin moderna dengan dosis setengah atau 0,25 ml.

Dalam surat terbaru, Kemenkes sudah melakukan pertimbangan dan persetujuan serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). 



Maxi mewanti-wanti agar pemerintah daerah tetap menggenjot pelaksanaan dan capaian vaksinasi booster pertama yang saat ini jumlahnya masih relatif rendah.

Adapun untuk ketentuan regimen booster kedua untuk nakes lainnya, rinciannya sebagai berikut. Vaksin booster pertama Sinovac dapat memperoleh booster kedua dari lima jenis vaksin.

Rinciannya yakni Sinovac dosis penuh (0,5 ml), AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), Moderna dosis penuh (0,5 ml), dan Sinopharm dosis penuh (0,5 ml). (sds)
 



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :