PENYAKIT GAGAL GINJAL

Gagal Ginjal Tidak Ditanggung BPJS? Begini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan meningkatkan kualitas layanan untuk peserta yang didiagnosis gagal ginjal.

By | Sabtu, 15 Oktober 2022 18:39 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA, BELASTING—Gagal ginjal merupakan penyakit katastropik atau berbiaya mahal. Apakah penyakit ini ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang dikelola BPJS Kesehatan?

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan akan berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk peserta yang didiagnosa penyakit gagal ginjal.

“BPJS Kesehatan melakukan simplifikasi prosedur melalui kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien cuci darah yang menjalani terapi rutin," katanya di laman BPJS Kesehatan, Sabtu (15/10/2022).




Ghufron mengatakan perpanjangan rujukan juga dapat dilakukan di rumah sakit melalui aplikasi Vclaim tanpa mengurus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Masa berlakunya pun diperpanjang menjadi 90 hari.

Ia menambahkan BPJS Kesehatan tetap menanggung penyakit gagal ginjal. Namun, pembiayaan untuk kasus penyakit katastropik, tetap menempati proporsi terbesar dari total biaya pelayanan kesehatan.

Biaya katastropik mencapai 21-25% dari biaya pelayanan kesehatan rujukan pada 2018 - 2021. Untuk diagnosa gagal ginjal, termasuk 4 terbesar pembiayaan katastropik yaitu 10% dari total biaya katastrofik pada 2021.



“Meskipun selama pandemi ada penurunan kunjungan layanan kesehatan, tetapi khusus untuk kasus katastropik seperti gagal ginjal tetap tinggi karena peserta tetap rutin berkunjung ke rumah sakit," katanya..

Ghufron memaparkan pada tahun 2021 ada 6,3 juta layanan terhadap kasus gagal ginjal yang menghabiskan biaya sekitar Rp 6,5 triliun.

BPJS Kesehatan menjamin berbagai pelayanan kesehatan gagal ginjal mulai dari transplantasi ginjal dengan biaya sekitar Rp378 juta untuk satu kali tindakan.

Lalu cuci darah/hemodialisis dengan biaya Rp92 juta/per tahun jika dilakukan 2 kali seminggu per pasien, dan layanan CAPD dengan biaya Rp76 juta/per tahun untuk satu pasien.

Sementara untuk sebaran pembiayaan pelayanan hemodialisis, berdasarkan kelompok usia, secara umum pembiayaan terbanyak didominasi pada kelompok usia 51-55 tahun.

Berdasarkan jenis kelamin didominasi oleh jenis kelamin laki laki, dan usia termuda peserta yang memanfaatkan pelayanan hemodialisa dimulai dari kelompok usia 0-5 tahun.

Untuk itu Ghufron juga mengungkapkan perlu edukasi dan penerapan pola hidup dan sehat agar kasus gagal ginjal ini tidak terus meningkat.

“Pelayanan transplantasi ginjal saat ini direkomendasikan oleh para ahli sebagai terapi yang lebih baik dibanding terapi lainnya karena kualitas hidup lebih baik dan cost effectiveness," ungkap Ghufron.

Namun, sambungnya, yang menjadi tantangan adalah ketersediaan donor ginjal dan penambahan fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan transplantasi ginjal, dari yang saat ini baru 10 rumah sakit. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :