UNDANG-UNDANG

UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan

UU ini secara dramatis memberi dasar hukum pembuatan UU omnibus seperti UU HPP dan UU Cipta Kerja.

By | Jum'at, 15 Juli 2022 14:32 WIB



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :