PERATURAN MENTERI KEUANGAN

PMK No. 177/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

PMK ini mengganti PMK No 239/PMK.03/2014 yang mengatur pokok yang sama.

By | Kamis, 15 Desember 2022 16:51 WIB



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :