PMK No. 177/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
PMK ini mengganti PMK No 239/PMK.03/2014 yang mengatur pokok yang sama.

KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

KAWASAN MANDIRI
Rakor Transmigrasi Sosialisasikan Regulasi Baru
MUDIK LEBARAN 2024
Bengkel Siaga Suzuki Ketiban Rejeki
GREEN BUSINESS
Phapros Tekan Beban Usaha Triwulan I 2024
PERLINDUNGAN KONSUMEN