PERATURAN MENTERI KEUANGAN

PMK No. 61/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar

PMK ini mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020.

By | Kamis, 06 Juli 2023 17:48 WIB



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :