KURS PAJAK 2 NOVEMBER - 8 NOVEMBER 2022

Rupiah Kembali Keok, Cuma Menguat Terhadap Yuan Renminbi

Rupiah kembali melemah terhadap dolar AS untuk pelunasan pajak satu minggu ke depan

By | Rabu, 02 November 2022 09:28 WIB

Ilustrasi (foto: Belasting)
Ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli). Mata uang Garuda hanya menguat terhadap yuan renminbi Tiongkok.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.584. Kurs pajak terhadap mata uang negeri Paman Sam tersebut naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp15.526 per dolar AS.

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.993,95 per dolar Australia. Nilai kurs pajak itu mengalami kenaikan dari posisi minggu lalu yang senilai Rp9.790,57 per dolar Australia.




Ringgit Malaysia berbalik menguat pada pekan ini dengan nilai kurs pajak Rp3.297,32 per ringgit Malaysia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran tercatat naik dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp3.286,69 per ringgit Malaysia.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.029,22 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut meningkat dibandingkan posisi pekan lalu yang bertengger pada angka Rp10.923,82 per dolar Singapura.

Sementara itu, euro menguat terhadap rupiah pada pekan ini. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.536,65 atau naik signifikan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp15.252,55 per euro.



Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 57/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. (das)

Berikut kurs pajak periode 2 November 2022 - 8 November 2022 selengkapnya:

 

 

No

Mata Uang

Nilai

Perubahan

1

Dolar Amerika Serikat (USD)

15.584,00

58,00

2

Dolar Australia (AUD)

9.993,95

203,38

3

Dolar Kanada (CAD)

11.453,83

141,44

4

Kroner Denmark (DKK)

2.088,18

37,68

5

Dolar Hongkong (HKD)

1.985,25

7,35

6

Ringgit Malaysia (MYR)

3.297,32

10,63

7

Dolar Selandia Baru (NZD)

9.008,76

184,83

8

Kroner Norwegia (NOK)

1.504,69

36,28

9

Poundsterling Inggris (GBP)

17.938,05

414,08

10

Dolar Singapura (SGD)

11.029,22

105,40

11

Kroner Swedia (SEK)

1.419,08

30,18

12

Franc Swiss (CHF)

15.680,94

143,95

13

Yen Jepang (JPY)

10.570,75

164,72

14

Kyat Myanmar (MMK)

7,43

0,03

15

Rupee India (INR)

188,73

0,84

16

Dinar Kuwait (KWD)

50.251,05

233,57

17

Rupee Pakistan (PKR)

70,58

0,08

18

Peso Philipina (PHP)

266,53

2,94

19

Riyal Saudi Arabia (SAR)

4.146,22

13,92

20

Rupee Sri Lanka (LKR)

42,60

0,24

21

Bath Thailand (THB)

410,45

4,11

22

Dolar Brunei Darussalam (BND)

11.027,96

101,47

23

Euro Euro (EUR)

15.536,65

284,10

24

Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)

2.143,66

-1,68

25

Won Korea (KRW)

10,91

0,06

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100.

 



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :