SRI MULYANI INDRAWATI:

"Kalau Minyak Goreng Curah, Instrumen APBN Itu Sulit Banget.."

Di pasar tradisional, harga Rp19-21 ribu. Sebaliknya di minimarket, harga minyak goreng Rp14 ribu.

By | Senin, 31 Januari 2022 16:36 WIB

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (27/1/2022), di hadapan rapat kerja Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen Jakarta, tentang tidak sinkronnya harga minyak goreng curah di pasar tradisional dengan harga minyak goreng kemasan di minimarket, meski sudah 13 hari diberikan subsidi APBN.

Mulai 1 Februari 2022, mekanisme subsidi diubah menjadi kewajiban penjualan domestik dengan harga Rp9.300 untuk minyak sawit mentah. Efek dari kebijakan ini diharapkan terlihat per 1 Februari 2022, dengan penetapan harga minyak curah Rp11.500 per liter.

Lalu, apakah kebijakan ini akan efektif? Yang pasti, hingga 31 Januari 2022 ini, harga minyak goreng di pasar tradisional dan di minimarket masih tidak sinkron. Di pasar tradisional, harga masih Rp19-21 ribu. Sebaliknya di minimarket, harga minyak goreng sudah sesuai patokan, Rp14 ribu per liter.




Menkeu Sri Mulyani mengakui bahwa ketimpangan ini menyebabkan muncul persepsi bahwa pemerintah lebih berpihak ke kelompok pabrikan. “Padahal enggak, ini karena dari sisi efektivitas dan akuntabilitas [subsidi pabrikan] lebih mudah, bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :