KESEMPATAN KARIER

Ada Banyak Loker Jadi Pejabat di IKN Nusantara, Cek di Sini

ibu kota baru membutuhkan banyak pejabat dalam tahap awal pembangunan

By | Jum'at, 11 November 2022 15:33 WIB

Rekrutmen pejabat IKN Nusantara (tangkapan layar)
Rekrutmen pejabat IKN Nusantara (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuka rekrutmen untuk mengisi 27 posisi sebagai pejabat.

Puluhan posisi lowong untuk menjadi pejabat di IKN Nusantara itu terbuka untuk internal aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, sepanjang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dalam pembangunan IKN.

"Pendaftaran secara online melalui email ke sekretariat@ikn.go.id dibuka mulai dari 10 November 2022 dan ditutup pada 16 November 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB," tulis pengumuman Otorita IKN Nusantara dikutip Jumat (11/11/2022).




Rangkaian tahapan seleksi untuk mengisi 27 posisi akan disampaikan secara terbuka melalui laman resmi ikn.go.id dan mekanisme teknis syarat yang harus dipenuhi para kandidat dapat dilihat melalui pranala https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.

Proses seleksi akan terbagi dalam beberapa tahap mulai dari pendaftaran. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan seleksi administrasi.

Rangkaian seleksi berlanjut dengan proses penulisan makalah. Lalu tahap seleksi berikutnya adalah uji kompetensi dan wawancara akhir.



"Ditargetkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022," jelas Otorita IKN Nusantara. (das)

Berikut 27 posisi pejabat yang dibutuhkan IKN Nusantara

1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama,
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat,
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan,
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa,
5. Direktur Hukum,
6. Direktur Kepatuhan,
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal,
8. Direktur Perencanaan Makro,
9. Direktur Perencanaan Mikro,
10. Direktur Pertanahan,
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum,
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat,
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif,
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital,
16. Direktur Transformasi Hijau,
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan,
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana,
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air,
20. Direktur Ketahanan Pangan,
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha,
22. Direktur Pendanaan,
23. Direktur Pembiayaan,
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar,
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial,
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar 

 



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :