KEPATUHAN PAJAK

Tidak Tanggapi SP2DK, Wajib Pajak Didatangi Pegawai KPP

SP2DK sebaiknya direspons dengan baik oleh wajib pajak

By | Selasa, 12 Juli 2022 11:02 WIB

ilustrasi SP2DK (foto: Belasting)
ilustrasi SP2DK (foto: Belasting)

BADUNG, BELASTING—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan, Bali melakukan kunjungan alias visit kepada satu wajib pajak yang berlokasi di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Tabanan, I Wayan Putratenaya mengatakan pihaknya telah mengirimkan ‘surat cinta’ lantaran ada kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan wajib pajak.

Kendati demikian, wajib pajak yang bersangkutan tidak membalas ataupun menanggapi Surat Permintaan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang telah dilayangkan padanya.




“Kunjungan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti SP2DK yang sudah dikirimkan, tapi belum ditanggapi oleh wajib pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi DJP pada Selasa (12/7/2022).

Adapun aksi kunjungan ini dilakukan oleh Wayan selaku Kasi Pengawasan, serta 2 orang Account Representative (AR) KPP Pratama Tabanan.

Wayan menegaskan SP2DK harus direspon oleh wajib pajak maksimal 14 hari setelah surat diterima wajib pajak. Tim bergerak dan mengunjungi wajib pajak lantaran sudah lewat dari waktu yang ditentukan.



Untuk diketahui, petugas pajak berhak meminta penjelasan, lalu melakukan kunjungan jika wajib pajak tidak menanggapi SP2DK. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-39/PJ/2015.

Setelah menerima SP2DK, wajib pajak bisa memberikan tanggapan secara langsung dengan mengakui atau menyanggah kebenaran data dengan disertai bukti atau dokumen pendukung.

Wajib pajak bisa menyampaikan secara tatap muka kepada AR saat dikunjungi (visit), atau datang langsung ke KPP. Wajib pajak juga bisa menanggapi melalui telepon ataupun penjelasan secara tertulis.

“Wajib Pajak yang menolak untuk dilakukan kunjungan (visit) menjadi prioritas untuk dilakukan pengawasan atas kepatuhan kewajiban perpajakannya,” bunyi Surat Edaran Dirjen Pajak. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :