KEBIJAKAN FISKAL

Gali Potensi Penerimaan, Bea Cukai dan Pajak Berbagi Data

Pertukaran data makin sering dilakukan DJP dan DJBC

By | Rabu, 27 Juli 2022 11:31 WIB

Ilustrasi (foto: Freepik)
Ilustrasi (foto: Freepik)

JAKARTA,BELASTING - Agenda Kemenkeu Satu mulai diterapkan oleh unit vertikal di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satunya dilakukan oleh KP2KP Nunukan dan KPPBC Madya Pabean Nunukan. Koordinasi mulai digelar untuk pertukaraan data dalam upaya penggalian potensi penerimaan perpajakan.

"Sebagai Kemenkeu Satu sudah seharusnya kita saling bekerja sama, berkoordinasi, dan saling mendukung baik dalam administrasi maupun non administrasi di bidang kita masing-masing. Yang jelas, kerja sama yang telah kita bangun selama ini jangan sampai ada kemunduran," kata Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono dikutip pada Rabu (27/7/2022).




Dia menjelaskan kebijakan pajak dan bea cukai saling beririsan. Hal itu berlaku untuk Nunukan yang menjadi pintu lalu lintas barang dan manusia lintas yurisdiksi.

Menurutnya, kerja sama akan terus dikembangkan tidak hanya sebatas pada pertukaran data atau informasi. Pendampingan juga akan diberikan KP2KP untuk pelaporan SPT Tahunan pegawai bea cukai di wilayah Nunukan.

"Tim KP2KP Nunukan juga akan selalu siap jika KPPBC Nunukan memerlukan sosialisasi perpajakan maupun asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) bagi pegawai maupun stakeholder yang berkaitan dengan KPPBC," terangnya.



Sementara itu,  Kepala KPPBC TMP C Nunukan Chairul Anwar menyambut baik kerja sama dan koordinasi pertukaran data antara DJP dan DJBC. Melalui kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan perpajakan dari wilayah Nunukan.

"Kemenkeu Satu harus saling bersinergi dan saling mendukung termasuk dalam bidang pertukaran informasi yang dapat membantu untuk menggali potensi wajib pajak," ujarnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :