KEPATUHAN PAJAK

Banyak Warga Nunggak PKB, Realisasi DBH Pajak Minim

Kinerja dana bagi hasil pajak daerah ikut ditentukan kepatuhan masyarakat membayar pajak

By | Jum'at, 05 Agustus 2022 11:46 WIB

Ilustrasi Samsat (foto: Istimewa)
Ilustrasi Samsat (foto: Istimewa)

BLORA,BELASTING - Pemkab Blora, Jawa Tengah menyebutkan masih tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dilunasi.

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati mengatakan tunggakan PKB yang berasal dari kendaraan dengan registrasi asal Kabupaten Blora mencapai Rp12,4 miliar. Menurutnya, tungggakan tersebut cukup besar untuk wilayah Kabupaten Blora.

"Paling besar [tunggakan PKB] Kecamatan Blora Kota," katanya dikutip pada Jumat (5/8/2022).




Tri Yuli menjelaskan sebanyak 25.657 objek pajak yang ada di Kecamatan Blora Kota belum patuh membayar PKB. Nilai tunggakan mencapai Rp3,6 miliar.

Wilayah selanjutnya dengan tunggakan terbesar antara lain Kecamatan Jepon, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Todanan dan Kecamatan Bogorejo.

Pemkab Blora akan mengerahkan perangkat kecamatan agar melakukan koordinasi dengan BPPKAD dan Samsat Blora. Dia meminta para camat ikut terjun aktif dalam upaya penagihan pajak.



Samsat Blora dan BPPKAD akan membuat data tunggakan PKB berdasarkan wilayah. Data tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh para camat.

"Dengan data ini, tolong nanti Pak Camat bisa memilah desa mana yang tunggakannya paling besar. Kumpulkan seluruh kepala desa atau lurah, agar mereka nanti bisa mengingatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya," terangnya.

Wabup menambahkan pungutan PKB memang menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Namun, Pemkab Blora ikut mendapatkan hasil penerimaan PKB melalui skema bagi hasil.

Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar PKB. Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak tingkat provinsi menjadi salah satu sumber PAD Blora.

Pada tahun ini alokasi DBH pada pos setoran PKB, BBNKB dan BBKB dari Pemprov Jateng senilai Rp133,6 miliar. Pada semester I/2022, realisasi DBH pajak provinsi baru Rp52,5 miliar atau 39,33% dari pagu alokasi.

"Jika pajaknya lancar tidak ada tunggakan, mungkin kita tidak sampai pinjam perbankan untuk melakukan pembangunan jalan kabupaten. Maka disinilah pentingnya membayar pajak," imbuhnya dilansir laman resmi Pemkab Blora. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :