KEPATUHAN PAJAK

Kepatuhan Warga Sumut Bayar Pajak Kendaraan Cuma 30%

Pemilik kendaraan di Sumatra Utara masih belum sadar dan tertib bayar PKB

By | Rabu, 10 Agustus 2022 15:10 WIB

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (foto: Pemprov Sumut)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (foto: Pemprov Sumut)

MEDAN,BELASTING- Pemprov Sumatra Utara menyatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih rendah.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kesadaran dan kepatuhan PKB masih sangat rendah. Dia menjelaskan sebanyak 7 juta kendaraan bermotor terdaftar di wilayah Sumut.

Namun, setoran pajak kendaraan bermotor ke kas daerah hanya Rp2,4 triliun. Menurutnya, dengan 7 juta kendaraan terdaftar, realisasi hanya 30% dari potensi yang ada.




"Ini kalau bisa masuk 60% saja, bisa mencapai Rp7 triliun sampai Rp9 triliun, yang bisa digunakan dalam kebutuhan pembangunan di Sumut," katanya dikutip Rabu (10/8/2022).

Edy menyampaikan setoran PKB merupakan sumber andalan PAD Sumut. Oleh karena itu, optimalisasi perlu dilakukan untuk menggenjot kepatuhan.

Menurutnya, Pemprov Sumut mendukung agenda Korlantas Polri untuk menghapus data registrasi kendaraan yang menunggak pembayaran PKB. Instrumen tersebut bisa menjadi alat paksa untuk membuat pemilik patuh membayar pajak.



"Sanksi penghapusan data kendaraan bermotor, menjadi peluang untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan bermotor semakin sadar akan pentingnya membayar pajak," ujarnya.

Edy menambahkan sudah banyak inovasi yang dilakukan Pemprov Sumut untuk meningkatkan penerimaan PKB. Dia menyebutkan pelayanan dan pembayaran pajak makin dipermudah dengan pembayaran pajak di pusat perbelanjaan dan menggunakan aplikasi.

"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan bermotor untuk menunggak pajak," paparnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :