PENERIMAAN PAJAK

Tarif PPN Naik 1%, Tambah Setoran Rp21,1 Triliun

Puluhan triliun masuk ke kas negara karena tarif pajak konsumsi yang meningkat

By | Jum'at, 12 Agustus 2022 17:16 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)
Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan dari kenaikan tarif PPN sebagai cermin pemulihan ekonomi.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% berkontribusi pada penerimaan Juli 2022 senilai Rp7,15 triliun. Jumlah tersebut konsisten meningkat sejak tarif baru berlaku pada April 2022.

Penerimaan dari kenaikan tarif PPN 1% pada April 2022 mencapai Rp1,96 triliun. Selanjutnya, pada Mei 2022 tambahan penerimaan sejumlah Rp5,74 triliun. Lalu pada Juni 2022 senilai Rp6,25 triliun dan sejumlah Rp7,15 triliun pada Juli 2022.




"Ini menggambarkan PPN meski naik cuma 1%, tetapi karena objeknya naik artinya pemulihan ekonomi menderu-deru, jadi penerimaan meningkat," katanya dalam Konpers APBN Kita dikutip Jumat (12/8/2022).

Dengan demikian, tambahan penerimaan PPN sejak tarif naik pada April 2022 hingga Juli 2022 mencapai Rp21,1 triliun. Hal tersebut ikut menopang pertumbuhan PPN pada tahun ini.

Hingga akhir Juli 2022 PPN dalam negeri masih tumbuh 44,3%. Kinerja tersebut lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya tumbuh 12,5%.



Sementara itu, total penerimaan pajak hingga akhir Juli 2022 mencapai Rp1.028,5 triliun. Setoran pajak periode Januari hingga Juli 2022 sudah 69,3% dari target yang ditetapkan dalam Perpres No.98/2022 senilai Rp1.485 triliun. 

Laju pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 58,8% dibandingkan periode sama tahun lalu. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :