KEBIJAKAN PAJAK

Ini Tantangan Susun Kebijakan Perpajakan Versi Komwasjak

Dalam kuliah umum peran dan tantangan komwasjak sebagai lembaga pengawas diulas dengan detail

By | Minggu, 02 Oktober 2022 14:19 WIB

Ilustrasi (foto: Istimewa)
Ilustrasi (foto: Istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menjalin kerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui kegiatan kuliah umum.

Ketua Komwasjak, Mardiasmo dan Wakil Ketua Komwasjak, Robert Pakapahan menjadi narasumber utama dalam kuliah umum yang juga memperingati Dies Natalis FEB UGM ke-67.

Mardiasmo menyampaikan tugas Komwasjak relatif baru, karena baru diatur saat pembaruan UU KUP pada 2007. Menurutnya, ada dua peran utama Komwasjak. Pertama, sebagai sarana pengawasan atas administrasi perpajakan.




"Tugas membantu Menkeu dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan dengan memberikan second opinion (saran/rekomendasi)," katanya dikutip Minggu (2/10/2022).

Fungsi kedua adalah sebagai mediator antara wajib pajak dan otoritas perpajakan. Sebagai saluran pengaduan juga menjadi salah satu fungsi mediasi Komwasjak.

Pengaduan yang disampaikan oleh tax payer dapat ditelaah dan dapat dilanjutkan ke tahap mediasi, jika kasusnya bukan fraud, pelanggaran kode etik, dan kasus yang sedang masuk di Pengadilan Pajak (Banding).



"Selain melakukan pengkajian dan pengamatan, Komwasjak juga memiliki peran pengaduan dan mediasi dan bermitra dengan seluruh eselon I Kemenkeu," ungkap Mardiasmo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komwasjak, Robert Pakpahan menyampaikan perkembangan ekonomi digital menjadi tantangan utama dalam penyusunan kebijakan perpajakan di Indonesia. Transaksi lintas yurisdiksi di ranah digital menyulitkan otoritas dalam identifikasi batasan aturan perpajakan.

"Komwasjak turut mengikuti isu-isu yang berkembang terkait perpajakan digital, ikut meninjau, me-review, dan mengkaji isu-isu yang ada," paparnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :