KEBIJAKAN PAJAK INTERNASIONAL

Jaga Stabilitas Ekonomi, China Gulirkan Insentif Pajak

Negeri Tirai Bambu jor-joran berikan insentif pajak bagi dunia usaha pada tahun ini

By | Senin, 03 Oktober 2022 10:39 WIB

Ilustrasi (foto: Belasting)
Ilustrasi (foto: Belasting)

BEIJING,BELASTING - Pemerintah China merilis hari kebijakan stimulus fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomo domestik.

Pejabat otoritas pajak/State Taxation Administration (STA),Cai Zili mengatakan insentif PPh dan PPN telah diberikan kepada pelaku usaha. Langkah tersebut sebagai upaya stabilisasi ekonomi makro.

"Nilai insentif dari pemotongan pajak dan penangguhan pembayaran pajak lebih dari 3,4 triliun yuan," katanya dikutip Senin (3/10/2022).




Cai Zili memerinci nilai insentif untuk kredit PPN yang dikembalikan kepada pelaku usaha mencapai 2,21 triliun yuan. Kemudian pemotongan beban pajak senilai 632,6 miliar yuan.  

Kemudian penangguhan pembayaran pajak ke kas negara mencapai 525,6 miliar yuan. Insentif tersebut dinikmati oleh 3,05 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Negeri Tirai Bambu.

Kemudian sampai dengan akhir Agustus 2022, pelaku usaha di China mendapatkan fasilitas pemotongan dan pengecualian pungutan ekspor yang mencapai 1,34 triliun yuan.



Relakasi pajak ekspor menjadi cara pemerintah untuk stabilisasi kinerja ekspor di tengah tekanan ekonomi global pada tahun ini.

"Beberapa kebijakan telah digabungkan secara efektif untuk menciptakan sinergi dan dukungan dalam menyelamatkan bisnis yang mengalami kesulitas," paparnya seperti dilansir news.cgtn.com. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :