KEBIJAKAN FISKAL

Warga RI Setop Bayar Pajak, Kemenkeu: Bisa Seperti Sri Lanka

Ogah bayar pajak buat masyarakat dan pemerintah sama-sama sulit

By | Senin, 03 Oktober 2022 17:19 WIB

Ilustrasi (foto: Belasting)
Ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pentingnya pembayaran pajak masyarakat sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Laporan APBN Kita edisi September 2022 menyebutkan pentingnya pembayaran pajak. Pasalnya, 70% pendapatan negara dalam APBN berasal dari pembayaran pajak masyarakat.

Kekacauan bisa terjadi jika masyarakat memutuskan untuk mogok bayar pajak. Dampaknya bisa terlihat dari kegagalan Sri Lanka dalam pengelolaan anggaran.




"Berhentinya kontribusi yang berasal dari pajak bisa menyebabkan kekacauan seperti yang terjadi di Sri Lanka akibat negara tidak dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya," tulis laporan APBN Kita edisi September 2022 dikutip Senin (3/10/2022).

Ajakan untuk tidak membayar pajak seperti yang terjadi beberapa waktu lalu akan berdampak besar tidak hanya pada pengelolaan negara, fasilitas umum yang dibangun dari APBN juga berpotensi terganggu.

Otoritas fiskal menyampaikan mogok membayar pajak maka bisa dipastikan fasilitas umum seperti jalan raya tidak bisa dirawat dengan baik. Pembangunan fasilitas umum yang berasal dari uang pajak seperti sekolah, rumah sakit dan pelabuhan juga akan mengalami peningkatan.



Selain itu, kebijakan pajak juga berfungsi untuk melindung pelaku usaha dan masyarakat saat pandemi Covid-19 menekan ekonomi pada 2020 dan 2021. Dukungan dalam bentuk insentif pajak menjadi salah satu cara pemerintah meringankan beban masyarakat.

"Bukan hanya itu, pajak di Indonesia saat ini lebih menonjolkan fungsi regulerend. Fungsi regurelend merupakan suatu fungsi kebijaksanaan pajak dengan membantu pemerintah dalam mengatur pertumbuhan ekonomi," ulas Kemenkeu. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :