Temuan Masalah dalam Audit Insentif Perpajakan 2021, Begini Tindak Lanjut DJP
JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk terhadap temuan insentif perpajakan 2021.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan temuan BPK dalam implementasi kebijakan insentif perpajakan dapat dijelaskan oleh DJP. Hal tersebut terhadap hasil audit implementasi insentif pajak pada tahun lalu.
"Sebagaimana disampaikan dalam media briefing, DJP yakin semua hasil temuan BPK dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan, yang antara lain karena perbedaan cara membaca faktur," katanya Jumat (7/10/2022).
Neilmaldrin memaparkan rekomendasi yang disampaikan BPK juga ditindaklanjuti oleh DJP. Hal tersebut berlaku untuk melakukan pengujian ulang terhadap wajib pajak untuk memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran.
Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga terus diperkuat agar mekanisme insentif perpajakan lebih mudah diawasi oleh otoritas.
"DJP akan terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi dengan penyempurnaan dashboard pengawasan insentif agar ke depan pelaksanaan insentif mudah diawasi dan data-datanya valid," paparnya.
Seperti diketahui, BPK menemukan masalah dalam penyelenggaran insentif perpajakan 2021 senilai Rp15,31 triliun yang disebut belum sepenuhnya memadai.
Ada dua rekomendasi yang diberikan BPK terkait dengan audit insentif perpajakan 2021. Pertama, menkeu menginstruksikan dirjen pajak untuk melakukan pemutakhiran sistem pengajuan insentif bagi wajib pajak.
Penambahan fitur dengan mencantumkan persyaratan kelayakan penerima insentif dan fasilitas perpajakan sesuai dengan ketentuan pada laman resmi DJP Online.
Kedua, Menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah diajukan WP dan disetujui, selanjutnya menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat