KEPATUHAN PAJAK

Patuh Bayar Pajak Kendaraan, Kaltim Bagi-bagi Hadiah Rp3 Miliar

Baru di Kalimantan Timur, orang patuh bayar pajak berpotensi dapat uang Rp4 juta dari Pemprov

By | Selasa, 11 Oktober 2022 10:01 WIB

Ilustrasi (foto: Istimewa)
Ilustrasi (foto: Istimewa)

SAMARINDA,BELASTING - Pemprov Kalimantan Timur menyiapkan total hadiah senilai Rp3 miliar untuk warga yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan insentif kepada wajib pajak patuh memiliki dampak lebih besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut terlihat dari kinerja realisasi penerimaan pajak daerah yang sudah mencapai Rp17 triliun.

"Ternyata [insentif hadiah kepatuhan PKB] memberikan dampak pada pendapatan asli daerah Kaltim. Ini membanggakan dan sangat luar biasa," katanya dalam Gebyar Pajak Daerah, Senin (10/10/2022).




Isran Noor melanjutkan dengan penerimaan pajak daerah Rp17 triliun membuat total pendapatan daerah di Kaltim sudah mencapai angka Rp32 triliun. 

Oleh karena itu, pemprov berkomitmen untuk meningkatkan nilai hadiah kepada masyarakat yang sudah patuh membayar pajak daerah. Pada tahun ini pagu insentif atas kepatuhan pajak senilai Rp3 miliar.

Melalui alokasi tersebut setiap wajib pajak patuh yang terpilih akan mendapatkan uang senilai Rp4 juta. Jumlahnya akan terus meningkat setiap tahunnya.



Nilai hadiah yang terus meningkat diharapkan menjadi pemicu agar makin banyak masyarakat yang patuh membayar pajak daerah. Dia menargetkan nilai apresiasi kepada kepatuhan pajak di Kaltim bisa mencapai ratusan miliran rupiah.

"Selamat kepada pemenang yang mendapatkan hadiah, ini memang kecil tapi ini bernilai bagus bagi masyarakat, di mana masing-masing mendapatkan Rp4 juta," ulasnya dilansir laman Diskominfo Pemprov Kaltim. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :