Hadi Poernomo: NIK-NPWP Masih Belum Terintegrasi
JAKARTA, BELASTING—Upaya reformasi perpajakan terkait dengan pembentukan nomor identitas tunggal melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih belum terjadi.
Mantan Dirjen Pajak 2001-2006 sekaligus Ketua Badan Pemeriksa Keuangan 2009-2014 Hadi Poernomo mengatakan yang terjadi saat ini barulah substitusi, penggantian NPWP menjadi NIK.
“Yang sekarang terjadi baru subtitusi, penggantian NPWP menjadi NIK. Sama sekali bukan integrasi," katanya kepada awak media seusai Rakernas dan HUT ke-7 AKP2I, di Jakarta, Minggu (6/11/2022).
Hadi menuturkan dasar pertimbangan yang dituliskan dalam PMK No. 112/2022 tidak mencakup integrasi, tetapi baru tahap subtitusi NIK menjadi NPWP.
Untuk diketahui, PMK No.112/2022 mengatur tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Hadi juga meyoroti masalah keamanan data perpajakan yang akan berpindah ke tangan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri apabila proses penggabungan atau integrasi NIK dan NPWP dijalankan.
“Penggabungan NIK dengan NPWP perlu dipertanyakan secara kritis apakah bisa terjadi. Kalau terjadi, bagaimana dengan rahasia pajak yang akan dipindah ke NIK," katanya.
Dia menyampaikan apabila Ditjen Pajak (DJP) menerapkan nomor tunggal atau single identity number (SIN), maka DJP-lah yang menjadi pemimpin atau instansi yang berwenang atas seluruh proses integrasi data.
Untuk itu, segenap kalangan perlu mendorong agar DJP mengambil tanggung jawab tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 35A UU No. 28 Tahun 2007.
“Ayolah kita luruskan peraturan pelaksanaannya daripada SIN, yaitu Pasal 35A UU No. 28/2007 [UU KUP] dan UU No.9/2017 [UU Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan],” katanya. (Isa)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat