KERJA SAMA INTERNASIONAL

DJP: Indonesia On Track Terapkan Standar Pertukaran Informasi AEoI

Global forum kembali bertemu langsung bahas update isu perpajakan internasional

By | Rabu, 16 November 2022 17:36 WIB

Dirjen Pajak, Suryo Utomo (foto: DJP)
Dirjen Pajak, Suryo Utomo (foto: DJP)

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) ikut ambil bagian dalam acara Plenary Meeting of the Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes (Global Forum) 2022.

Pertemuan yang digelar di Spanyol pada awal November itu menjadi wadah pembahasan perihal isu perpajakan internasional terkini. Pembahasan khusus tertuju pada upaya meningkatkan transparansi dan pertukaran informasi perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan latar belakang lahirnya Asia Initiative sebagai upaya bersama meningkatkan transparansi perpajakan internasional.




"Asia Initiative diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan penggunaan transparansi pajak dan pertukaran informasi untuk mobilisasi sumber daya domestik yang berkelanjutan di kawasan Asia," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (16/11/2022).

Pada pertemuan pertama Global Forum setelah 2 tahun pandemi Covid-19 itu membahas soal peningkatan  efektivitas kolaborasi perpajakan dan modernisasi kebijakan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan menjadi strategi yang penting dalam upaya penguatan ekonomi dunia.

Pada delegasi yang hadir mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai dalam konteks pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan pajak. Hal tersebut terlihat dari Peer Review negara dalam menerapkan standar pertukaran informasi.



Suryo menerangkan berdasarkan peer review tersebut,  Indonesia meraih predikat “In Place” dalam aspek kerangka hukum dan rating “On Track” dalam efektivitas implementasi standar AEoI.

"Hal ini berarti Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai, memastikan Lembaga Keuangan Pelapor melaksanakan prosedur uji tuntas dan pelaporan, serta mempertukarkan informasi secara efektif dan tepat waktu," paparnya.

Selain itu, beberapa agenda yang ikut dibahas dalam pertemuan antara lain progres peer review EoIR atau pertukaran informasi berdasarkan permintaan, kegiatan Capacity Building and Outreach, dan proyek Task-Force on Risk. 

Para delegasi juga sepakat untuk mendukung implementasi kerangka pelaporan aset kripto (Crypto-Asset Reporting Framework/CARF) dan amandemen Common Reporting Standard (CRS) yang telah dipublikasikan OECD pada 10 Oktober 2022.

"Pada sesi akhir pertemuan, para delegasi menyetujui program kerja mendatang serta kerangka pengawasan yang akan menjadi acuan dalam peer review selanjutnya," tambahnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :