Dirjen Pajak Akui Kepatuhan WP Orang Pribadi Nonkaryawan Jadi PR Sistem Self Assessment
JAKARTA, BELASTING—Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan Ditjen Pajak (DJP).
Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2021, rasio kepatuhan penyampaian SPT non karyawan lebih rendah dibandingkan wajib pajak karyawan.
Suryo menilai itu disebabkan adanya perbedaan mekanisme, baik pemotongan ataupun penyetoran pajak. Dia menyebutkan rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi karyawan tahun lalu mencapai 98%, sedangkan nonkaryawan sebesar 45,53%.
“Ini merupakan salah satu PR kami ke depan untuk meningkatkan basis. Basis data, basis pemajakan, bagi masyarakat wajib pajak yang memang karyawan mandiri, bukan karyawan pada suatu pemberi kerja,” ujarnya dalam Konpers APBN Kita edisi November, Kamis (24/11/2022).
Suryo menjelaskan untuk wajib pajak karyawan, penyetoran dan pemungutan pajaknya dilakukan oleh pemberi kerja, sehingga penyampaian SPT-nya lebih tinggi dan format SPT pun lebih sederhana.
Sementara itu, wajib pajak nonkaryawan menyampaikan SPT dengan format murni menganut sistem self-assessment. Wajib pajak tersebut yang menghitung dan melapor SPT secara mandiri, dan DJP bertugas mengawasinya.
“Selama ini kami mencoba untuk terus menjalankan supaya wajib pajak nonkaryawan paling tidak penyampaian SPT-nya dapat bertumbuh dari waktu ke waktu,” ungkap Dirjen Pajak.
Oleh karena itu, Suryo mengutarakan diperlukan perluasan basis, terutama basis data, untuk memastikan kepatuhan pelaporan SPT bagi wajib pajak nonkaryawan.
“Sampai dengan saat ini, kami berupaya untuk meningkatkan basis data untuk melakukan pengawasan yang berbasis kewilayahan,” kata Suryo.
Melalui Laporan Tahunan DJP 2021, DJP mencatat bahwa rasio kepatuhan wajib pajak non karyawan kerap mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir. Sebaliknya, rasio kepatuhan karyawan meningkat dari tahun ke tahun. Itulah yang menjadi perhatian Suryo dan melabelinya sebagai PR DJP. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat