KEPATUHAN PAJAK

Abraham Samad Bilang Kepatuhan Pajak Usaha Tambang Rendah

Bisnis ekstraktif dinilai belum sepenuhnya patuh dalam urusan pajak

By | Jum'at, 02 Desember 2022 11:18 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan kepatuhan pajak sektor pertambangan rendah.

Abraham Samad mengatakan hasil pengawasan KPK pada periode dia menjabat menyebutkan separuh pengusaha tambang tidak patuh dalam urusan perpajakan. Hal tersebut berkaca pada kepatuhan formal pelaku usaha pertambangan dalam bentuk NPWP.

"Hasil monitoring kami di lapangan saat itu hampir 50% perusahaan yang punya izin usaha pertambangan (IUP) tidak punya NPWP," katanya dalam diskusi virtual dikutip Jumat (2/12/2022).




Menurutnya, kepatuhan pajak yang rendah itu berlaku untuk izin usaha legal yang sudah mengantongi IUP. Jumlahnya makin besar jika menyertakan bisnis tambang ilegal.

Dia menyampaikan negara tidak hanya mengalami kerugian dari sisi penerimaan pajak. Pembayaran pada pos PNBP juga ikut terdampak dengan praktik ilegal di bidang pertambangan.

Selain itu, persoalan tidak berhenti pada urusan keuangan negara. Masalah lingkungan baru ikut timbul dari kegiatan pertambangan yang ilegal dan belum sepenuhnya patuh ketentuan perundang-undangan.



"Seharusnya perusahaan membayar iuran reklamasi, itu tidak dibayar sehingga bagaimana lingkungan mau dikembalikan seperti semula kalau tidak ada dana," paparnya.

Oleh karena itu, tata kelola kegiatan pertambangan di Indonesia perlu diperbaiki dengan pengawasan yang lebih optimal agar hasil bumi memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

"Kalau sistem tata kelola tidak diperbaiki maka yang terjadi terus minerba kita hanya dinikmati oleh segelintir orang," ulasnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :