KEBIJAKAN PAJAK

RI Dinilai Siap Adopsi Konsensus Pajak Global OECD

Aturan dalam Pilar 1 dan Pilar 2 siap berlaku di dalam negeri saat sudah disepakati

By | Kamis, 08 Desember 2022 09:14 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk mengadopsi konsensus pajak global dalam aturan di dalam negeri.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan konsensus global yang dibuat OECD melalui Pilar 1 dan Pilar 2 akan dicapai secara bertahap. Menurutnya, Pilar 1 ditargetkan akan disepakati melalalui konvensi multilateral pada semester I/2023.

Menurutnya, Indonesia sudah siap untuk mengadopsi konsensus global yang sejalan dengan penerapan Pilar 1 dan Pilar 2.




"Kita juga siap dengan aturan untuk mengimplementasikan Pilar 1 dan Pilar 2 dalam proses kedepannya," katanya dalam acara International Tax Conference dikutip Kamis (8/12/2022).

Yon Arsal menerangkan kesepakatan yang akan dikunci pada semester I/2023 tentang Pilar 1 adalah alokasi hak pemajakan negara pasar melalui finalisasi penyelesaian Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Selanjutnya penyelesian aspek teknis dalam implementasi Pilar 2 juga menjamin penerapan pajak minimun 15%. Penyelesaian negosiasi masih dilakukan untuk  penentuan subject to tax rule (STTR) sebagai instrumen multilateral menerapakan pajak minimum global.



Yon menjelaskan Indonesia siap dalam menyambut era baru pemajakan global, khususnya dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital. Pasalnya, ketentuan di dalam negeri sudah mulai merambah pelaku di ranah daring.

Kebijakan pajak dalam menghadapi ekonomi digital yang sudah dilakukan pemerintah antara lain implementasi pungutan PPN PMSE atas jasa yang diberikan perusahaan asing kepada penduduk Indonesia. Kemudian implementasi pajak atas transaksi aset kripto dan financial technology seperti peer to peer lending.

"Ada peningkatan signifikan dari administrasi perpajakan seperti atas transaksi aset kripto dan fintech," ulasnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :