KEBIJAKAN FISKAL DAERAH

DKI Jakarta Masuk Kelompok Provinsi Kinerja Pendapatan Rendah

Pemprov DKI Jakarta masih minim kejar setoran pendapatan daerah jelang tutup tahun anggaran 2022

By | Jum'at, 09 Desember 2022 17:05 WIB

Ilustrasi pajak daerah DKI Jakarta (foto: istimewa)
Ilustrasi pajak daerah DKI Jakarta (foto: istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri merilis daftar kinerja fiskal daerah dari sisi kemampuan dalam memenuhi target pendapatan dalam APBD 2022.

Pada kategori pemerintah provinsi terdapat 5 pemprov dengan pendapatan tertinggi dari sisi persentase pemenuhan target pendapatan daerah. Hingga 2 Desember 2022, Pemprov Kaltim duduk di posisi pertama dengan realisasi pendapatan daerah 105,98% target.

"Kemudian diikuti oleh Kepulauan Bangka Belitung 98,75% target, Kepulauan Riau 98,73% target, Sulewesi Tengah 97,77% target dan Jawa Timur 96,67% target," tulis keterangan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dikutip Jumat (9/12/2022).




Selanjutnya, 5 provinsi dengan kinerja pendapatan terendah terhadap target yang sudah ditentutakan dalam APBD 2022. Kelima provinsi tersebut antara lain Sulawesi Utara baru mencapai 66,83% target.

Selanjutnya, Kalimantan Selatan sebesar 70,45% target, Papua 70,66% target, Maluku Utara sebesar 72,54% target dan DKI Jakarta yang baru mencapai 75,56% target pendapatan daerah hingga 2 Desember 2022.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan untuk daerah dengan kinerja pendapatan dapat meningkatkan penerimaan pada bulan terakhir 2022. Menurutnya, apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah yang sudah mencapai target pendapatan di atas 85% target pada awal bulan ini.



"Pemda yang pendapatan masih di bawah angka 85% agar meningkatkan kinerja," terangnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :