PENEGAKAN HUKUM PAJAK DAERAH

Resort Tunggak Pajak Daerah Sampai Rp450 Juta, Bapenda Pasang Spanduk Peringatan

Upaya penagihan terus dilakukan untuk menekan angka piutang pajak daerah

By | Rabu, 14 Desember 2022 09:58 WIB

Gakkum pajak daerah di Kabupaten Pandeglang (foto: Istimewa)
Gakkum pajak daerah di Kabupaten Pandeglang (foto: Istimewa)

PANDEGLANG, BELASTING—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang memasang spanduk tanda peringatan di satu resort yang belum melunasi utang pajak hotel dan pajak restoran.

Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa mengatakan resort Coconut Island Carita menunggak pajak hotel dan restoran dari tahun 2021 dan 2022. Itu sebabnya tim Bapenda memasang spanduk tanda belum bayar pajak daerah di resort yang berlokasi di Jl. Raya Carita, Banten.

“Coconut Island nunggak pajak Rp450 juta, makanya kami berikan peringatan dengan pemasangan spanduk belum bayar pajak,” katanya dikutip Rabu (14/12/2022).




Yunisa mengungkapkan pihaknya kerap melayangkan peringatan agar wajib pajak melunasi tunggakan pajak hotel dan restoran tersebut. Namun hingga saat ini, pihak resort belum menunjukkan itikad baik.

Adapun spanduk tanda peringatan itu dipasang persis di gerbang utama resort Coconut Island. Yunisa menuturkan spanduk itu merupakan teguran kepada pihak pengusaha agar taat membayar pajak.

Dia mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi utang pajak yang mencapai ratusan juta itu. Pasalnya, otoritas pajak daerah dapat melayangkan sanksi keras, seperti penyeggelan atau penutupan tempat usaha jika wajib pajak tetap bandel.



Yunisa menekankan teguran tersebut berlaku bagi para pengusaha hotel, restoran, hingga reklame di Pandeglang yang tidak taat membayar pajak. Dia memperingati tempat usaha akan dipasang spanduk tanda belum bayar pajak, jika wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.

Sejalan dengan itu, Kabid Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang juga menyampaikan bahwa pihak resort Coconut Island sempat berjanji untuk melunasi tunggakan pajak dan hotel pada pekan ini.

“Kami harapkan para pengusaha membayar pajak, karena pajak untuk peningkatan PAD [Pendapatan Asli Daerah],” kata Yunisa, seperti dilansir detakbanten.com. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :