Kegiatan Tambang Topang Setoran Pajak di Konawe Selatan
KONAWE SELATAN, BELASTING—Pemkab Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan penerimaan pajak daerah terkumpul Rp40,9 miliar atau telah melampaui target 2022 yang senilai Rp34,9 miliar.
Kendati demikian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Konawe Selatan Nisbanurrahim mengatakan ada 2 jenis pajak daerah yang penerimaannya belum optimal. Itu terdiri dari pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah.
“Dua sektor objek pajak itu masih terkendala dalam pengelolaannya, karena tergolong objek pajak baru dan masih tahap sosialisasi,” ujarnya, dikutip Selasa (27/12/2022).
Nisbanurrahim menilai masih ada kendala teknis terkait pemungutan dua sektor pajak itu. Pertama, kurangnya tenaga kerja. Kedua, wilayah Kab. Konawe Selatan tergolong luas dan masih tahap pendataan.
Sayangnya, dia tidak menyebutkan realisasi pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah 2022. Dia hanya berharap tahun depan objek pajak yang penerimaannya belum mencapai 50% dapat digenjot.
Meski dua sektor tersebut belum optimal, Nisbanurrahim menuturkan penerimaan pajak daerah bisa melampaui target 2022 karena ditopang oleh pajak mineral bukan logam dan batuan.
Nisbanurrahim menyebutkan pajak mineral bukan logam terealisasi sejumlah Rp15,5 miliar. Angka itu mencapai 124,47% dari target yang dipatok Pemkab tahun ini sejumlah Rp12,5 miliar.
“Dari pajak ini [11 jenis pajak daerah] yang paling signifikan kenaikannya adalah pajak mineral bukan logam dan batuan, yang merupakan potensi di Konawe Selatan,” katanya seperti dilansir kendaripos.co.id.
Nisbanurrahim berharap ke depannya, seluruh pajak daerah bisa digenjot. Selain itu, dia juga meminta berbagai perangkat daerah turut bersinergi mendukung regulasi dan membantu mengawasi wajib pajak. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat