Setoran Pajak Pemprov DKI Jakarta Cuma 88,1% Target
JAKARTA,BELASTING - Realisasi peneriman pajak di DKI Jakarta pada 2022 tidak mencapai target yang ditetapkan dalam APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun lalu mencapai Rp67,3 triliun. Angka tersebut 86,56% dari target APBD 2022 sejumlah Rp77,8 triliun.
"Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding 2021," katanya dikutip Selasa (10/1/2023).
Realisasi pendapatan daerah terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD) dengan kontribusi penerimaan pajak daerah hingga 31 Desember 2022 sejumlah Rp40,3 triliun. Jumlah tersebut memenuhi 88,1% dari target dalam APBD senilai Rp45,7 triliun.
Selanjutnya, realisasi retribusi daerah terkumpul Rp376,4 miliar. Jumlah tersebut hanya 46,6% dari target setoran retribusi daerah pada tahun lalu sejumlah Rp806,8 miliar.
Penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sejumlah Rp402,4 miliar, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah terkumpul Rp4,6 triliun.
Penerimaan dari dana transfer pemerintah pusat di DKI Jakarta mencapai Rp18,9 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp2,8 triliun.
Sementara itu, pada sisi belanja hingga akhir tahun lalu terserap Rp64,9 triliun. Angka tersebut setara 84,32% dari pagu belanja Pemprov DKI Jakarta pada 2022 sejumlah Rp76,9 triliun. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat