PELAYANAN PAJAK DAERAH

Cuti Imlek, Layanan Samsat Jakarta Libur 23 Januari 2023

Layanan Samsat tutup pada Senin pekan depan

By | Jum'at, 20 Januari 2023 09:38 WIB

Pengumuman Bapenda DKI Jakarta
Pengumuman Bapenda DKI Jakarta

JAKARTA,BELASTING - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan henti layanan pada Senin pekan depan.

Bapenda DKI Jakarta menyampaikan Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) dan pelayanan Samsat tidak beroperasi pada Senin, 23 Januari 2023. Hal tersebut berkenaan dengan cuti bersama tahun baru Imlek.

"Pengumuman... pengumuman...Kantor UPPPD dan Samsat di DKI Jakarta TIDAK BEROPERASIONAL pada hari Senin, 23 Januari 2023," tulis pengumuman Bapenda DKI Jakarta, Jumat (20/1/2023).




Otoritas pajak ibu kota menjelaskan wajib pajak daerah memiliki opsi untuk menunaikan kewajiban pajak melalui laman pajak online yang disediakan Bapenda Jakarta.

Seperti diketahui, layanan langsung pajak daerah di DKI Jakarta terbagi menjadi dua saluran yaitu UPPPD dan Samsat. Pelayanan Samsat berkaitan dengan pungutan kendaraan bermotor seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Sementara itu, UPPPD melakukan pengelolaan adminstrasi pada pungutan pajak daerah lainnya yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta seperti PBB-P2, BPHTB dan pajak reklame.



"Namun jangan khawatir, Sobat tetap bisa mengakses pelayanan pajak lainnya melalui website Pajak Online atau datang keesokan harinya, ya!," ulas Bapenda DKI Jakarta. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :