KERJA SAMA PERPAJAKAN

Teken Kerja Sama, DJP Kantongi Data Pemilik Mobil dan Motor di Jawa Timur

Basis data DJP makin luas dengan MoU bersama Pemprov Jatim

By | Senin, 06 Februari 2023 10:58 WIB

MoU pertukaran data antara DJP dan Pemprov Jatim
MoU pertukaran data antara DJP dan Pemprov Jatim

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) menambah daftar provinsi yang melakukan kerja sama pertukaran data pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kerja sama pertukaran data perpajakan ditandatangani oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Skema kerja sama di mulai dengan penandatangan nota kesepakatan pertukaran data dan informasi objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpajakan.

Kerja sama dilakukan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP dan Pemprov Jatim.




"Pertukaran data akan memungkinkan DJP dan Pemprov Jatim untuk saling bertukar data yang dapat digunakan untuk kepentingan optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah," tulis keterangan DJP dikutip Senin (6/2/2023).

Sebelumnya, DJP juga telah menjalin kerja sama yang sama dengan Pemprov Jawa Barat. Kerja sama pertukaran data PKB dengan Pemprov Jabar telah dirintis DJP sejak 2022.

Seperti diketahui, Bapenda Jabar merupakan mitra DJP dalam urusan pengelolaan data. Otoritas pajak di Jabar merupakan lembaga pertama yang melakukan integrasi data pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan DJP.



Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan upaya integrasi data pajak pusat dan pajak daerah dimulai dengan pungutan PKB. Dia menyatakan akan dilakukan pilot project integrasi data antara Bapenda Jabar dan DJP.

"Pemerintah pusat menunjuk Jawa Barat sebagai pilot project percontohan pelaksanaan integrasi data secara “host-to-host,” dengan Direktorat Jenderal pajak (DJP)," ungkapnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :