INSENTIF PAJAK DAERAH

Bayar Lebih Awal, Warga Bogor Bisa Dapat Diskon Pokok PBB-P2

Insentif jadi pemancing agar warga patuh bayar pajak

By | Jum'at, 17 Februari 2023 08:53 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

BOGOR, BELASTING - Pemkot Bogor, Jawa Barat menggulirkan kebijakan insentif pajak daerah agar warga patuh membayar pajak sejak awal tahun.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga membayar pajak. Menurutnya, insentif fiskal daerah disiapkan agar warga patuh membayar tagihan PBB-P2.

"Pekan panutan PBB-P2 memberikan banyak diskon bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2," katanya dikutip Jumat (17/2/2023).




Bima Arya menjelaskan pada peluncuran pekan panutan PBB-P2 tercatat masuk penerimaan langsung ke kas pemkot senilai Rp2 miliar. Sebagian besar penerimaan datang dari pejabat dan ASN Pemkot Bogor agar menjadi contoh di masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan skema insentif PBB-P2 diberikan secara berjenjang. Makin awal bayar SPPT PBB, mendapatkan diskon paling besar.

Pemkot memberikan diskon pokok PBB-P2 sebesar 15% untuk pembayaran pajak pada periode 13 Februari -12 Maret 2023. Selanjutnyan diskon pokok pajak 10% untuk pembayaran pada periode 13 Maret hingga 12 April 2023.



Periode ketiga insentif dengan diskon pokok pajak sebesar 5% untuk periode pembayaran 13 April hingga 12 Mei 2023. Selain itu, sanksi administrasi juga ikut dihapus pada periode insentif.

"Kami juga menghapuskan denda atas tunggakan untuk pokok PBB-P2 2022 kebawah dan untuk pokok PBB-P2 tahun 2018 ke bawah, selain dendanya kita hapuskan, kita kurangi juga pokoknya 20%," ungkapnya.

Pekan Panutan PBB-P2 juga menjadi ajang peluncuran call center pajak daerah Kota Bogor pada nomor 1500-031. Layanan diberi nama Dering Pajak Daerah Kota Bogor.

"Semua hal terkait pajak daerah dapat menghubungi nomor tersebut. Selain sebelumnya kita ada wa center, telepon biasa, sekarang ditambah dengan meresmikan call center the ring pajak daerah," paparnya dilansir laman resmi Pemkot Bogor. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :