KEPATUHAN PAJAK

Presiden Sudah Lapor SPT Tahunan, Imbau WP Segera Lapor Sebelum 31 Maret 2023

Sudah setor SPT Tahunan, Presiden ajak warga ikut patuh pajak

By | Jum'at, 10 Maret 2023 10:25 WIB

Kunjungan Presiden Jokowi ke KPP Pratama Surakarta (foto: P2 Humas DJP)
Kunjungan Presiden Jokowi ke KPP Pratama Surakarta (foto: P2 Humas DJP)

SURAKARTA, BELASTING—Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan mengimbau wajib pajak lainnya untuk turut segera melaporkan SPT.

Presiden Jokowi juga mengajak wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring alias online. Menurut Kepala Negara, hal itu lebih memudahkan wajib pajak karena bisa melapor SPT dari rumah.

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT, jadi kita harapkan seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT-nya, paling lambat 31 Maret 2023,” ujar Jokowi saat mengunjungi KPP Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023).




Jokowi menerangkan secara nasional, ada peningkatan pelaporan SPT Tahunan pada awal 2023, dibandingkan dengan 2022. Dia menyebutkan terhitung awal Januari hingga 9 Maret 2023, Ditjen Pajak (DJP) sudah menghimpun 6,6 juta SPT Tahunan.

Dia melanjutkan sementara tahun lalu pada periode yang sama, DJP menerima 5,4 juta SPT. Presiden Jokowi menilai kenaikan itu adalah hal yang bagus, karena mencerminkan antusiasme wajib pajak.

“Artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senangi,” kata RI 1.



Jokowi menuturkan pembayaran dan pelaporan pajak adalah hal yang penting. Dia menjelaskan penerimaan pajak diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Indonesia secara luas.

Dia menyebutkan diantaranya untuk subsidi BBM, listrik, pupuk. Selain itu, untuk dana desa kepada Pemda, program bantuan sosial, pembangunan jalan, pelabuhan, serta memperbaiki jalan.

“Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tegas Kepala Negara. Dalam kunjungannya ke KPP Pratama Surakarta, Jokowi turut didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Suryo Utomo. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :