Rasio Pemeriksaan Pajak Rendah, Begini Cara DJP Tingkatkan Kinerja Audit

JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) berupaya meningkatkan angka rasio pemeriksaan atau audit coverage ratio (ACR).
Laporan Kinerja (Lakin) 2022 DJP menetapkan target untuk meningkatkan ACR secara nasional. Langkah pertama dengan optimalisasi daftar usul pemeriksaan terhadap wajib pajak.
"Melakukan optimalisasi pengusulan pemeriksaan berdasarkan Daftar Sasaran Prioritas Pemeriksaan (DSPP)," tulis Lakin DJP 2022 dikutip Jumat (17/3/2023).
Kedua, upaya meningkatkan ACR dengan melakukan percepatan penyelesaian tunggakan pemeriksaan. Ketiga, memprioritaskan pengusulan pemeriksaan pada peningkatan jumlah wajib pajak yang diperiksa.
Selain itu, kualitas pemeriksaan juga ikut disentuh otoritas pajak agar proses audit lebih tepat sasaran. Upaya untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan antara lain dengan melakukan manajemen pemeriksaan SPT Lebih Bayar Restitusi agar terdapat ruang terbit bagi pemeriksaan khusus.
Selanjutnya, memastikan usulan pemeriksaan berdasarkan DSPP telah memenuhi empat variabel yang sudah ditentukan (indikasi ketidakpatuhan, indikasi modus ketidakpatuhan, nilai potensi pajak, dan tingkat ketertagihan).
Melaksanakan kegiatan pemeriksaan yang difokuskan pada prospective sectors yang meliputi e-commerce, logistic dan ekspedisi, pelaku usaha dan merchant PMSE, dan potential sectors yang meliputi sektor kesehatan dan farmasi, mineral dan baru bara, minyak dan gas bumi, dan teknologi keuangan (fintech).
Mengoptimalkan kegiatan deterministic audit yang meliputi post audit, Rugi Tidak Lebih Bayar (RTLB), Wajib Pajak Grup, Transfer Pricing dan Wajib Pajak HWI [High Wealth Individual]/wajib pajak orang kaya.
Seperti diketahui, angka ACR yang dilakukan DJP belum ideal dibandingkan standar internasional. Pada tahun fiskal 2021, rasio cakupan pemeriksaan atau audit coverage ratio (ACR) berada pada angka 0,86%. Penghitungan ACR berdasarkan angka perbandingan antara wajib pajak yang diperiksa dan jumlah pembayar pajak yang memiliki kewajiban menyampaikan SPT. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
KURS PAJAK 22 MARET - 28 MARET 2022
Rupiah Rebound, Menguat Lawan Dolar AS Saat Libur Nyepi
-
LAKIN DITJEN PAJAK
Puluhan Ribu Wajib Pajak Terjaring Operasi Bersama Pajak dan Bea Cukai
-
SELEKSI CHA 2022-2023
Rekam Jejak CHA TUN Pajak Triyono Martanto Dipertanyakan, Ini Kata KY
-
ADMINISTRASI PAJAK
DJP Buka Pelayanan Akhir Pekan, Cek Jadwalnya di Sini
-
INTEGRITAS PEJABAT NEGARA
Pulang dari Papua, Sri Mulyani Dikawal Bea Cukai Lewat Akses Khusus Bandara Soetta