Alat Pengawasan Minim Jadi Kendala Utama Genjot Setoran Pajak Daerah
PALANGKARAYA, BELASTING—Optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) masih menjadi kendala bagi Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya, Aratuni Djaban mengatakan pihaknya berencana memaksimalkan pengawasan dan menggencarkan sosialisasi.
“Masyarakat juga harus kita berikan pengertian mengenai manfaat membayar pajak dan sanksi yang akan diterima bila wajib pajak melalaikan kewajibannya,” ujarnya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Menurut Aratuni, saat ini BPPRD belum sepenuhnya menggali potensi pajak di Kota Palangkaraya. Padahal dia menganggap jika dilakukan identifikasi, potensi pajaknya ada dan bisa dipungut guna meningkatkan PAD.
Selain itu, dia menilai ada setoran sektor pajak daerah yang belum maksimal karena keterbatasan prasarana. Dia mencontohkan minimnya pengadaan tapping box atau alat perekam pajak bagi wajib pajak penyedia jasa, seperti restoran dan hotel, serta water meter untuk mengukur pajak air tanah.
“Ada beberapa objek pajak yang belum maksimal dipungut karena masih terbatasnya infrastruktur pajak seperti water meter dan alat perekam pajak [tapping box],” ungkap Aratuni.
Aratuni pun menyoroti kendala teknis pembayaran pajak daerah. Dia menerangkan Pemkot belum sepenuhnya mengakomodir pembayaran pajak online, sehingga perlu menyetor secara manual.
Seperti dilansir matakalteng,com, Aratuni menuturkan pembayaran pajak daerah secara online tidak bisa melalui Bank Persepsi alias bank umum, maupun lewat RKUD, Kantor Pos dan Bendahara Penerimaan di Loket Pelayanan.
Sebagai informasi tambahan, Pemkot Palangkaraya memiliki 9 sektor penerimaan pajak daerah. Itu terdiri dari PBB, BPHTB, pajak reklame, hotel, restoran, parkir, pajak hiburan. Kemudian ada pajak sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan (MLBB), serta pajak air tanah. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat