Headlines Hari Ini, DJP Buka Pelayanan Weekend Jelang Deadline Lapor SPT Tahunan
JAKARTA,BELASTING - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) tetap beroperasi pada akhir pekan ini untuk mengakomodasi lonjakan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi yang jatuh pada akhir Maret 2023.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan terdapat dua saluran pelayanan langsung pada akhir pekan ini. Pertama, unit kerja membuka pelayanan langsung di kantor dan kedua membuka layanan Pojok Pajak di tempat publik seperti pusat perbelanjaan.
Wajib pajak bisa menghubungi masing-masing kantor pajak terdaftar jika ingin mendapatkan pelayanan atau asistensi perihal pelaporan SPT Tahunan secara langsung. Selain itu, pemberitaan pada hari ini berkaitan dengan tindak lanjut pemangkasan tarif pajak efektif atas penghasilan royalti. Berikut ringkasannya.
1. DJP Buka Pelayanan Akhir Pekan, Cek Jadwalnya di Sini
Ditjen Pajak (DJP) membuka layanan pada akhir pekan untuk mengakomodasi pelaporan SPT Tahunan yang tinggal menghitung hari menjelang akhir Maret 2023 bagi wajib pajak orang pribadi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti menyampaikan ada beberapa kantor pajak yang tetap membuka layanan perpajakan di akhir pekan. Dia mengatakan wajib pajak perlu menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) di kota masing-masing untuk informasi selengkapnya. Selain itu, DJP menyediakan layanan pojok pajak di akhir pekan.
“Selain di kantor pajak, DJP juga menyediakan layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak yang tersebar di 3.670 titik di seluruh Indonesia,” ujarnya.
2. Jelaskan PPh Royalti, Dirjen Pajak Bertemu Asosiasi Musisi RI
Ketentuan baru tentang pemotongan PPh Pasal 23 atas penghasilan royalti disampaikan lengkap kepada Federasi Serikat Musisi Indonesia (FSMI).
Dirjen Pajak Suryo Utomo bertemu langsung dengan Ketum FSMI sekaligus pengawas lembaga manajemen kolektif Indonesia (LMKN), Chandra Darusman pada Selasa 21 Maret 2023. Pertemuan membahas tentang aturan baru PPh Pasal 23 atas penghasilan royalti.
Chandra Darusman menyampaikan pertemuan untuk memperoleh klarifikasi langsung dari otoritas pajak mengenai aturan baru tentang pemotongan pajak bagi pekerja seni. Informasi tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat bertemu pada influencer media sosial pada Jumat, 17 Maret 2023.
3. Kantor Megah KPP Sumedang, Ini Kata DJP
Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan status kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Sumedang yang berdesain klasik dan terlihat mewah.
Kantor pusat DJP menyatakan lokasi KPP Pratama Sumedang, Jawa Barat berstatus sewa. Rumah mewah tersebut menjadi markas kantor pajak Sumedang sejak 2020.
"Kantor @pajaksumedang tersebut berstatus sewa sejak tahun 2020 - sekarang," tulis keterangan @DitjenPajakRI.
4. Kinerja Gakum Pajak 2022, Sita Aset WP Rp315 Miliar dan Bukper 1.244 WP
Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan nilai harta yang disita dari penunggak pajak mencapai Rp315 miliar pada tahun lalu.
Data penegakan hukum DJP mengungkapkan sepanjang 2022 dilakukan 54 kegiatan penyitaan oleh 23 unit penegakan hukum DJP. Nilai harta wajib pajak yang disita DJP mencapai Rp315 miliar.
"54 kegiatan penyitaan oleh 23 UP Gakum dengan nilai sita hasil penilaian sebesar Rp315 miliar," tulis keterangan DJP.
5. Giliran Internal Bea Cukai Memanas, Pegawai Milenial Berani Buka Suara
Situasi otoritas perpajakan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Setelah internal DJP memanas, sekarang giliran Ditjen Bea Cukai.
Hal tersebut bersumber dari surat terbuka yang diklaim ditulis kolektif oleh pegawai milenial KPPBC TMP B Kualanamu. Isi surat terbuka menjelaskan praktik curang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh para senior pejabat Eselon III dan Eselon II Ditjen Bea dan Cukai.
"Hal ini kami lakukan dikarenakan berkaca pada kejadian belakangan ini di mana terbukanya kecurangan yang dilakukan oleh pejabat publik di direktorat sebelah dan akhirnya membuka mata kami untuk menyuarakan kebenaran atas pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh pejabat BC secara nasional mulai dari pejabat menengah dari fungsional PBC ahli pertama, eselon IV dan eselon III," tulis surat terbuka. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat