KEBIJAKAN PAJAK

Bank Data Pajak Lebih Kuat dari PPATK, Ini Penjelasannya

DJP akan jadi institusi yang kuat jika dibekali basis data yang mumpuni

By | Selasa, 04 April 2023 17:26 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Eks Dirjen Pajak RI Hadi Poernomo meyakini apabila Ditjen Pajak (DJP) memiliki bank data perpajakan, maka data dan informasi itu jauh lebih kuat dari data PPATK.

Hadi mengatakan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya mencakup transaksi mencurigakan. Sementara bagi DJP, data mencurigakan atau tidak semuanya diserahkan pada otoritas.

“PPATK itu cuma suspicious account, hanya rekening mencurigakan, harusnya data pajak itu harus lebih kuat dari PPATK,” ujarnya kepada awak media usai RDPU Banggar DPR RI, Selasa (4/4/2023).




Selanjutnya, Hadi mengutarakan adanya bank data perpajakan dapat mendorong kenaikan tax ratio Indonesia. Dia menuturkan korelasi keduanya sudah dikaji secara akademik.

Selain itu, dia menekankan praktik korupsi pun dapat dicegah menggunakan bank data perpajakan. Hadi juga merasa siap apabila harus dilakukan pengujian terhadap kajian tersebut.

“Pencegahan korupsi tidak bisa tanpa ini [bank data perpajakan], karena ini dasarnya. Memang data pajak itu jauh lebih kuat dari data PPATK,” ungkap Hadi.



Adapun bank data perpajakan yang dimaksud Hadi itu mencakup seluruh data dan informasi tentang perpajakan yang ada di 4 pihak. itu mencakup pemerintah pusat, pemda, lembaga seperti MPR, DPR, OJK, BI, serta asosiasi dan pihak lain.

Semua data itu wajib diserahkan kepada otoritas pajak, sehingga tidak ada unsur kerahasiaan bagi aparat pajak. Hadi menyebut Indonesia sudah memiliki landasan hukum untuk mengakomodir itu.

Ketentuan mengenai keterbukaan informasi bagi kepentingan perpajakan telah diatur dalam Pasal 35A UU KUP, serta UU 9/2017.

“Jadi ya kita dalam hal ini, kita harus mematuhi apa kata Undang-undang, bukan apa kata siapa pun,” ujar Hadi Poernomo. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :