KINERJA PENERIMAAN PAJAK

Tax Ratio RI Diprediksi Bergerak Stagnan Kisaran 10% Hingga 2025

Indonesia masih betah dengan angka tax ratio 9% hingga 10%

By | Selasa, 04 April 2023 19:17 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA, BELASTING—Pakar perpajakan sekaligus eks Dirjen Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo menjabarkan tren tax ratio selama 25 tahun, terhitung sejak tahun fiskal 2001 hingga proyeksi pada 2025.

Hadi Poernomo mengatakan idealnya tax ratio harus terus meningkat. Dia menekankan ukuran kinerja perpajakan di dunia adalah tax ratio, atau rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dia mengungkapkan sebenarnya pemerintah sudah dibekali dengan payung hukum untuk mewujudkan kenaikan tax ratio. Namun pelaksanaan kebijakan mernurut Undang-undang itulah yang perlu dikawal.




“Jadi senjata apa pun telah diberikan DPR kepada pimpinan pemerintah, jadi bapak [DPR] tinggal nagih, bagaimana pelaksanaannya,” ujarnya dalam RDPU dengan Banggar DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Data Hadi menunjukkan pada 2001 tax ratio Indonesia berada di angka 11,3% terhadap PDB. Adapun PDB di 2001 sejumlah Rp1.641,6 triliun. Pada 2002, tax ratio naik di angka 11,53% PDB, dengan PDB Rp1.821 triliun.

Selanjutnya, pada 2003 tax ratio berada di angka 12,02% dengan PDB Rp2.013 triliun. Pada 2004, tax ratio sebesar 12,18% dengan PDB Rp2.303 triliun. Lalu tax ratio mencapai 12,71% dengan PDB Rp2.729 triliun.



Masuk ke 2006, tax ratio turun menjadi 12,26% dengan PDB Rp3.338,2 triliun. Lalu pada 2007, tax ratio nak lagi menjadi 12,41% dengan PDB Rp3.957 triliun. Pada 2008 di mana terjadi boom komoditas, tax ratio Indonesia mencapai 13,3% dengan PDB Rp4.954 triliun.

Pada 2009, tax ratio RI turun menjadi 11,04% dengan PDB sejumlah Rp5.613.4 triliun. Kemudian pada 2010, tax ratio berada di angka 11,22% dengan PDB sejumlah Rp6.446,8 triluin.

Kemudian dekade berikutnya, pada 2011, tax ratio RI sebesar 11,78% dengan PDB senilai Rp7.419 triliun. Selanjutnya, terhitung sejak 2012 hingga saat ini, tax ratio kerap mengalami penurunan.

Pada 2012, tax ratio sebesar 11,38% dengan PDB Rp8.615 triliun. Pada 2013, tax ratio sebesar 11,29% dengan PDB Rp9.546 triliun. Pada 2014, tax ratio sebesar 10,85% dengan PDB Rp10.569,7 triliun. Pada 2015, tax ratio di angka 10,76% dengan PDB Rp11.531 triliun.

Lalu 2016, tax ratio RI sebesar 10,36% dengan PDB senilai Rp12.406 triliun. Di 2017, tax ratio sebesar 9,89% dengan PDB Rp13.588 triliun. Pada 2018, tax ratio naik tipis menjadi 10,24% dengan PDB Rp14.837 triliun.

Lalu di 2019, tax ratio kembali turun di angka 9,76% dengan PDB Rp15.833 triliun. Pada 2020 di tahun pandemi, tax ratio anjlok ke 8,33% dengan PDB Rp15.434 triliun. Berikutnya, pada 2021, tax ratio naik ke 9,12% dengan PDB Rp16.970 triliun. Pada 2022, tax ratio sebesar 10,41% dengan PDB Rp19.628 triliun.

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu juga menjabarkan proyeksi tax ratio di 2023-2025. Tahun ini, tax ratio diproyeksikan turun menjadi 9,61% dengan PDB sejumlah Rp20.987 triliun. Kemudian di 2024, tax ratio diperkirakan masih satu digit, yakni sebesar 9,53%, dengan PDB sejumlah Rp21.139 triliun.

Terakhir, pada 2025, tax ratio Indonesia diproyeksikan naik tipis ke level 10,12% dengan PDB senilai Rp22.958,3 triliun. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :