KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Wacana Ditjen Pajak Pisah dari Kemenkeu, Ini Kata Komwasjak

Komite Pengawas Perpajakan ikut buka suara soal ide DJP cerai dari Kemenkeu

By | Rabu, 12 April 2023 16:09 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA, BELASTING—Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Amien Sunaryadi tidak setuju dengan gagasan pemisahan Ditjen Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Amien tetap mengutarakan penolakannya meski sederet tokoh politik, seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut bersuara mendukung wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu.

“Kalau saya pribadi, 3 atau 4 tahun lalu ikut diskusi dengan DJP dan konsultannya, kesimpulan saya, enggak ada cerita DJP keluar dari Kementerian Keuangan, karena risikonya sangat tinggi,” ujarnya kepada awak media, Rabu (12/4/2023).




Adapun risiko yang dimaksud Amien menyangkut soal para personel yang saat ini bernaung di DJP. Menurutnya, pegawai DJP masih bisa dilindungi Menteri Keuangan selama berada di bawah Kemenkeu.

Apabila DJP pisah dari Kemenkeu, Amien menganggap personel DJP tidak mendapat perlindungan lagi. Dia juga menganggap personel DJP bisa diserang atau istilahnya dihabisi oleh pihak yang lebih berkuasa.

“Sekarang ini DJP, personel-personel di situ masih bisa dilindungi oleh Menkeu. Kalo keluar, DJP enggak ada yang melindungi, habis mereka. Dihabisi oleh yang punya power lain,” ungkap Amien.



Namun dia tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan ‘dihabisi’ pihak lain yang memiliki kekuasaan. Dia hanya kembali menekankan penolakannya terhadap usulan pemisahan DJP dari Kemenkeu.

Amien meminta agar tidak membandingkan Indonesia dengan negara maju lain yang otoritas pajaknya sudah berdiri sendiri. Merasa paham tentang Indonesia, Amien juga bilang how’s the power play di Indonesia berbeda dengan negara lain.

Oleh karena itu, menurut Ketua Komwasjak, pilihan yang tepat bagi Indonesia adalah membiarkan DJP tetap menjadi unit vertikal penghimpun pajak di bawah Kementerian Keuangan.

“Pilihan yang paling bagus untuk negara adalah DJP tetap di dalam Kementerian Keuangan, karena kalau di dalam Kemenkeu bisa dilindungi Menteri Keuangan,” tutup Amien. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :