Down Time Kring Pajak, 2 Layanan Ini Tak Bisa Diakses Wajib Pajak
JAKARTA, BELASTING—Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan salah satu platform informasi perpajakan, Kring Pajak hanya bisa diakses sampai pukul 13.30 WIB hari ini.
Adapun penghentian sejenak platform Kring Pajak itu dilakukan dalam rangka pemeliharaan rutin yang dilakukan DJP. Oleh karena itu, saluran tersebut hanya bisa diakses mulai dari Jumat pagi hingga siang.
“Sehubungan dengan pemeliharaan rutin pada Jumat, 14 April 2023, saluran live chat pajak.go.id dan telepon 1500200 hanya tersedia sampai pukul 13.30 WIB,” tulis Instagram @ditjenpajakri, Jumat (14/4/2023).
DJP mengumumkan ada 2 platform informasi perpajakan yang sedang dalam status pemeliharaan atau maintenance, yakni telepon dan live chat di DJP Online. Sementara akun Twitter @kring_pajak tetap beroperasi.
Berdasarkan pengecekan Belasting, akun Twitter @kring_pajak masih aktif membalas pertanyaan seputar ketentuan perpajakan yang dilontarkan warganet. Selain itu, aktif pula memberikan layanan lupa EFIN bagi para wajib pajak.
“Saluran live chat pajak.go.id dan saluran telepon 1500200 hanya tersedia pada pukul 08.00 sampai 13.30 WIB,” ulas @ditjenpajakri.
Bagi wajib pajak yang membutuhkan layanan informasi perpajakan dan hendak menghubungi Kring Pajak, bisa memilih untuk mengontkan via Twitter @kring_pajak.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” tutup pengumuman resmi DJP. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat