KEPATUHAN PAJAK

Wajib Pajak Kirim 13, 3 Juta SPT Tahunan, Tumbuh 2,8%

Kepatuhan formal wajib pajak terus digenjot capai target hingga akhir tahun

By | Kamis, 11 Mei 2023 11:01 WIB

Media Briefing Ditjen Pajak (foto: Belasting)
Media Briefing Ditjen Pajak (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Ditjen Pajak (DJP) sudah menerima sebanyak 13,36 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 per 10 Mei 2022 hingga pukul 23.45 WIB.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan periode pelaporan SPT Tahunan orang pribadi dan badan sudah selesai. Dari 13,68 juta SPT itu, ada sebanyak 12,39 juta SPT orang pribadi, dan 975.194 SPT badan.

“Sampai 10 Mei [2023] jam 23.45 WIB hampir midnight, total pertumbuhan seluruh SPT 2,84%, dibandingkan dengan masa yang sama, hari yang sama 10 Mei 2022,” ujarnya dalam Media Briefing, Kamis (11/5/2023).




Suryo menjelaskan kedua jenis SPT tersebut sama-sama mengalami pertumbuhan. Secara terperinci, SPT wajib pajak badan terkumpul 975.194 SPT atau tumbuh 7,3% dibandingkan tahun lalu yang sebesar 6,4%.

Sementara itu, SPT wajib pajak orang pribadi terkumpul 12,39 juta SPT atau tumbuh sebesar 2,51%. Meski jumlah SPT bertambah, tamun angka pertumbuhan lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar 6,1%.

“2023 sedikit berbeda di pertumbuhan wajib pajak orang pribadi dibanding tahun kemarin, tapi jumlahnya bertambah. Di sisi lain SPT badan tumbuhnya lebih tinggi dari tahun 2022,” kata Suryo.



Selanjutnya, Dirjen Pajak juga menyampaikan DJP menargetkan sebanyak 19,44 juta wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan hingga akhir tahun fiskal 2023.

Itu terdiri dari 17,51 juta wajib pajak orang pribadi yang wajib lapor SPT, dan 1,92 juta wajib pajak badan. Suryo menekankan wajib pajak masih bisa melaporkan SPT Tahunan meski sudah lewat tenggat waktu, yakni 31 Maret dan 30 April.

“Ini akan kita lihat sampai akhir tahun, karena penerimaan SPT tidak berhenti di batas waktu. Jadi ekspektasi kita, wajib pajak yang wajib SPT itu 19,44 juta sampai akhir 2023 ini,” tutur Suryo.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :