Lapor Realisasi Investasi WP Peserta PPS, Suryo Utomo: Aplikasi Sudah On Board
JAKARTA, BELASTING—Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) untuk melaporkan repatriasi harta secara online melalui aplikasi e-reporting PPS.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan aplikasi sudah beroperasi penuh untuk menyokong kebutuhan peserta PPS. Dia pun mengingatkan batas waktu pengisian e-reporting hanya sampai 31 Mei 2023.
“Aplikasi sudah on board, bisa digunakan, kalau masuk ke portal DJP Online ada aplikasi e-reporting PPS, yang ikut PPS bisa langsung akses di sana, yang enggak ikut tidak bisa akses,” ujarnya dalam Media Briefing, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, pelaporan repatriasi harta dan investasi peserta PPS hanya sampai 30 April 2023. Namun DJP memberikan perpanjangan waktu hingga akhir Mei 2023. Adapun ketentuan itu tertuang dalam PENG-9/PJ.09/2023.
Suryo menjelaskan sistem aplikasi e-reporting belum bisa diimplementasikan penuh pada bulan lalu. Selain itu, periode April 2023 bertepatan dengan pengisian SPT Tahunan wajib pajak badan.
“Disampaikan bahwa pelaporan bisa dilakukan sampai akhir Mei 2023, ya ini memberi kemudahan lah, karena waktu April kemarin wajib pajak konsentrasi mengisi SPT-nya,” tutur Suryo.
Selanjutnya, Suryo menyampaikan hingga saat ini, ada 43 wajib pajak PPS yang melaporkan repatriasi harta. DJP mencatat nilai repatriasi harta peserta PPS mencapai Rp402,8 miliar.
Kemudian ada 129 wajib pajak PPS yang melaporkan investasinya. Itu terdiri dari investasi modal senilai Rp2,53 miliar, SBN rupiah senilai Rp292 miliar, dan SBN dolar Amerika Serikat senilai US$478.717.
“Insyaallah sampai akhir bulan ini akan lebih kelihatan angkanya. Kami sangat menunggu wajib pajak secara voluntary melaporkan repatriasi dan investasi yang dilakukannya,” tutup Suryo. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat