PENERIMAAN PAJAK

Sektor Pariwisata Pulih, Kinerja Pajak Hotel Melejit 79,9%

Bisnis akomodasi kembali meningkat berimbas pada kinerja pajak daerah

By | Kamis, 25 Mei 2023 11:35 WIB

Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)
Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hotel kian meroket seiring dengan pulihnya sektor pariwisata dalam negeri     usai pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak hotel Januari-April 2023 telah terkumpul Rp2,69 triliun. Dia menyebut angka penerimaan itu tumbuh sebesar 79,9% dari tahun sebelumnya.

Sri Mulyani menyebutkan secara khusus 2 wilayah dengan kinerja pajak hotel yang melambung, yakni Bali dan Yogyakarta. Menurutnya, mobilitas masyarakat turut mendongkrak setoran pajak hotel di 2 provinsi itu.




“Bali, Jogja, mengalami kenaikan dari sisi pajak hotel ini seiring dengan normalisasi kegiatan masyarakat pasca pandemi,” ujarnya dalam APBN Kita, dikutip Kamis (25/5/2023).

Sri Mulyani memaparkan kinerja pajak hotel di Bali tumbuh tinggi dibandingkan periode yang sama di 2022. Dia menyampaikan pajak hotel di Bali terealisasi Rp851,83 miliar.

Dia menuturkan pertumbuhan pajak hotel di Bali mencapai 634,7% dibandingkan tahun lalu. Adapun setoran pajak hotel di Bali periode Januari-April 2022 hanya sejumlah Rp115,94 miliar.



Berikutnya, kinerja pajak hotel di Yogyakarta juga mengalami peningkatan. Menkeu menyebutkan setoran pajak hotelnya terkumpul Rp121,9 miliar atau tumbuh sebesar 32,6% dibandingkan tahun lalu, yang hanya sejumlah Rp92,02 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan secara keseluruhan pajak daerah periode Januari-April 2023 ditopang oleh kinerja pajak konsumtif. Salah satuya adalah kontribusi pajak hotel yang membumbung karena pariwisata mulai pulih di berbagai daerah di Indonesia.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :