PENEGAKAN HUKUM PAJAK DAERAH

Pemkot Padang Tempel Stiker Merah di 11 Hotel dan Restoran Nakal Tak Bayar Pajak

Pemkot rajin sisir pelaku usaha tak patuh pajak

By | Jum'at, 02 Juni 2023 15:39 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

PADANG, BELASTING—Pemerintah kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat, menempelkan stiker peringatan di 11 pintu hotel dan restoran yang tidak menyetorkan pajak restoran ke kas daerah.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Ikrar Prakarsa mengatakan wajib pajak mengabaikan surat pemberitahuan, teguran, dan peringatan yang dilayangkan.

“Maka itu, ada sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan bahwa wajib pajak belum memenuhi kewajiban membayar pajak restoran,” ujarnya, dikutip Jumat (2/6/2023).




Ikrar menertibkan sedikitnya 11 hotel dan tempat makan. Dia menuturkan ada sederet hotel yang memiliki usaha restoran, namun wajib pajak tidak membayarkan pajak restorannya ke kas pemkot.

Oleh karena itu, Bapenda Kota Padang melakukan upaya penagihan aktif dengan memasang stiker peringatan. Adapun stiker itu bertuliskan ‘Obyek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah’.

“Ini sangat tidak wajar, kenapa pihak hotel dan restoran tidak melakukan pembayaran ke Pemkot Padang. Oleh karena itu stiker peringatan kita pasangkan,” tutur Ikrar.



Dari 11 wajib pajak yang ditindak, Ikrar menyebutkan 6 tempat yang sudah dikunjungi dan dipasangi stiker. Antara lain The Axana Hotel, Hau’s Tea yang berada di Jalan nipah, Padang Selatan dan Haus’Tea yang berada di jalan Juanda, Padang Barat.

Berikutnya, stiker juga ditempelkan di 3 restoran yang berada di Trans Mart Padang. Ikrar bahkan menyebut The Axana Hotel tidak membayar pajak daerah selama 3 bulan, utang pajaknya mencapai Rp160 juta.

“Dengan penempelan stiker ini kita harap pelaku usaha membayar pajak. Jika masih tidak membayar pajak, Pemkot lakukan tindakan lain seperti penyegelan,” tutup Ikrar, seperti dilansir rakyatsumbar.id.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :