INTEGRITAS ASN

Tipu-tipu Pegawai Kantor Pajak Matraman Rugikan WP Ratusan Juta

Pegawai KPP Jakarta Matraman menipu wajib pajak dengan setor cicilan PPN ke rekening pribadi

By | Senin, 10 Juli 2023 11:56 WIB

Ilustrasi (foto: DJP Kemenkeu)
Ilustrasi (foto: DJP Kemenkeu)

JAKARTA, BELASTING—Seorang direktur perusahaan layanan telekomunikasi Arya Retail Nusantara mengaku ditipu oleh pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Matraman terkait kurang bayar pajak.

Direktur Arya Retail Nusantara melalui akun Twitter-nya @JTob135, mengatakan petugas pajak meminta perusahaan untuk menyicil kurang bayar pajak senilai Rp746 juta melalui rekening pribadi.

“Krn nilai krg bayar yg sangat besar bagi kami yaitu 746 juta rupiah lalu kami menanyakan kepada org tsb "apakah bs dicicil?" dan dia menyatakan bisa dicicil jika lewat dia,” ungkap @JTob135, Senin (10/7/2023).




Direktur Arya Retail Nusantara menjelaskan pada 2021, pihak perusahaan bertemu 3 orang pegawai pajak untuk diminta penjelasan soal kurang bayar pajak. Ada Account Representative (AR) dari wajib pajak, atasan AR bernama Siti Rodhiah Al Warda, dan seorang pemeriksa pajak.

Usai pertemuan itu, seorang atasan AR bernama Siti Rodhiah Al Warda menghubungi wajib pajak untuk bertanya kapan mau melunasi kekurangan pembayaran SPT masa. Siti menawarkan agar wajib pajak mencicil 50% kekurangan pajak tersebut lewat dirinya.

Alih-alih mencicil ke kas negara, wajib pajak mengiyakan tawaran tersebut dan mentransfer uang pajak senilai Rp350 juta ke rekening pribadi pegawai pajak. Setelah transaksi, Direktur Arya Retail Nusantara dijanjikan dalam 2 pekan status kurang bayar itu akan berubah.



“Setelah menimbang bahwa dia mempunyai jabatan yang cukup tinggi juga merupakan jalan yang baik agar kami bisa menyicil utang pajak tsb. Akhirnya kami putuskan untuk mulai menyicil utang pajak tsb dengan mentransfer 350 juta rupiah ke rekening org tsb,” kata @JTob135.

Namun 2 minggu berlalu tanpa kepastian, dan tahun pun berganti. Wajib pajak mengaku hingga November 2022 tidak ada penyelesaian kurang bayar pajak. Oleh karena itu, perusahaan bertanya kepada pegawai pajak yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi, petugas pajak malah mengembalikan uang wajib pajak, sekaligus menambahkan jumlahnya, sehingga cukup melunasi kurang bayar Rp746 juta. Petugas pajak juga mengirim foto bukti transfer. Namun wajib pajak menyatakan tidak pernah ada uang masuk ke rekeningnya.

Pada Mei 2023, masalah uang cicilan pajak berlanjut. Ketika menanyakan soal kejelasan cicilan pajak pada petugas pajak, pihak perusahaan diancam akan dilaporkan karena melakukan suap. Merasa tidak melakukan upaya suap, perusahaan pun melaporkan kejadian itu ke pihak KPP Jakarta Matraman.

Wajib pajak bertemu dengan Kepala KPP Jakarta Matraman, Ani Natalia. Ternyata, petugas pajak yang bersangkutan sudah cuti sejak Juni 2023 dan tengah mengajukan pensiun dini.

“Disitulah terbongkar semua masalah penipuan ini namun hingga saat ini belom ada langkah nyata dari DJP atau Kemenkeu atas laporan kami. Kami minta dijembatani pertemuan dengan orang tersebut tidak bisa,” tutur @JTob135.

Menanggapi hal itu, DJP mengeklaim telah menindak pegawai KPP Jakarta Matraman yang terlibat. Namun, DJP tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai jenis penindakan terhadap pegawainya.

“Saat ini oknum pegawai tersebut telah ditindak sesuai aturan yang berlaku dan DJP terus melakukan pengawasan terkait kinerja pegawai pajak di seluruh unit kerja,” balas @DitjenPajakRI kepada wajib pajak.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik
ganti dong judulnya: Tipu-tipu Pegawai Kantor Pajak Matraman Rugikan WP yang dengan bodohnya setor Ratusan Juta ke rekening pribadi pegawai.
fvck0ff | Rabu, 12 Juli 2023 17:20 WIB

Tulis Komentar Anda :