Konsultan Pajak Diminta Ikut Kontribusi Ingatkan WP Validasi NIK Sebagai NPWP
JAKARTA, BELASTING—Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk memadankan atau validasi NIK sebagai NPWP guna mendukung implementasi coretax administration system pada 2024.
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak (DJP), Giyarso mengingatkan mulai 1 Januari 2024, NPWP dengan format 16 digit angka NIK resmi berlaku. Wajib pajak yang NIK-nya belum valid sebagai NPWP perlu dilakukan validasi terlebih dahulu.
“NPWP kita 15 digit hanya berlaku sampai 31 Desember 2023. Pada 1 Januari 2024, maka kita akan gunakan NIK sebagai NPWP. Kalau kita belum valid, maka mulai Januari kita sama saja tidak memiliki NPWP,” ujarnya dalam Webinar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Rabu (26/7/2023).
Giyarso menerangkan wajib pajak bisa melakukan validasi NIK sebagai NPWP secara mandiri. Dia menyebutkan ada 3 platform yang bisa membantu wajib pajak, yaitu memvalidasi melalui DJP Online,
Kemudian melakukan validasi NIK sebagai NPWP dengan menghubungi Kring Pajak DJP, serta lewat virtual help desk DJP. Selain itu, wajib pajak bisa datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi.
“Kontribusi wajib pajak menyambut coretax ini penting. Apa yang dilakukan wajib pajak saat coretax nanti sudah mulai diberlakukan, yaitu pertama, melakukan updating NIK sebagai NPWP,” kata Giyarso.
Selanjutnya, dia mengimbau hal yang serupa kepada wajib pajak badan. Dia menilai pentingnya memvalidasi NPWP sebagai NPWP dengan format 16 digit angka atau nomor identitas tempat kegiatan usaha (NITKU) 22 digit.
Giyarso menuturkan para konsultan pajak perlu mengingatkan kliennya, terutama perusahaan untuk melakukan pembaruan. Selain itu, perusahaan juga perlu mengakomodasi perubahan tersebut dalam sistem infromasi masing-masing korporasi.
“Dalam rangka menyambut coretax, tolong sistemnya dipersiapkan. Ini kadang butuh waktu yang lama, dan juga perlu biaya. Jadi kalau klien ada yang belum, ingatkan mereka,” imbau Giyarso.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :