Banyak Modus Penipuan Catut Nama Otoritas Pajak, DJP: Selalu Waspada!
![Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Dwi Astuti (tangkapan layar)](https://www.belasting.id/images/post/content/1/2023/2023-08-03/9dd6019209711f9c755777491110ad9e.jpg)
JAKARTA, BELASTING—Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk selalu waspada terhadap modus penipuan dengan cara transfer rekening pribadi ataupun pengiriman android package kit (APK).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas pajak tidak pernah meminta wajib pajak mengirim uang pajak ke rekening pribadi petugas. Selain itu, DJP tidak pernah mengirim APK lewat Whatsapp, lalu pengiriman email hanya memakai domain resmi @pajak.go.id.
“Kalau menerima email, pesan, atau WhatsApp penipuan, yang pertama kali dilakukan adalah waspada. Lihat dulu, betul tidak alamat emailnya, betul tidak pengirimnya,” ujarnya dalam Podcast Cermati, Kamis (3/8/2023).
Dwi juga menyampaikan DJP telah melakukan penindakan terhadap aksi penipuan yang beredar di masyarakat. Salah satunya, melaporkan dan memblokir website yang mengatasnamakan DJP ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dia melanjutkan pihaknya juga melaporkan sejumlah modus penipuan mengatasnamakan DJP kepada aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, tindakan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Kalau dari sisi kami, pasti akan melakukan tindak lanjut. Kita laporin ke Kominfo, misalnya website mereka [penipu], atau kita bekerja sama dengan APH, kita sampaikan ada modus-modus penipuan seperti apa,” ungkap Dwi.
Direktur P2 Humas DJP juga mengimbau wajib pajak agar berhati-hati saat bermain media sosial. Dia menilai sekarang ini banyak wajib pajak yang senang menunggah atau posting pengalaman dirinya diberikan ‘surat cinta’ oleh DJP.
Dwi mengatakan surat dari DJP itu sifatnya rahasia dan hanya ditujukan kepada wajib pajak yang bersangkutan. Menurutnya, bahaya ketika wajib pajak mengunggah surat itu tanpa sensor alamat, nama dan, nomor telepon.
Dia menuturkan wajib pajak bisa menjadi korban penipuan, karena penipu mengetahui data wajib pajak melalui unggahan di media sosial tersebut. Oleh karena itu, dia menekankan wajib pajak perlu hati-hati.
“Teman-teman kalau mau konfirmasi [penipuan] telepon saja Kring Pajak 1500200 gampang banget. Sekali lagi, waspada dan hati-hati, jangan buru-buru dan langsung terpancing,” imbau Dwi Astuti.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
![](https://www.belasting.id/images/sample.png)