Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS
Belasting, JAKARTA–Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi kegiatan verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh Otoritas Amerika Serikat (AS) atau United States Department of Commerce (USDOC), 19—21 Februari 2024, di Jakarta.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Natan Kambuno mengungkapkan, dengan bersikap kooperatif, peluang Indonesiamempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras ke AS semakin terbuka.
“Verifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikan trade remedies. Selama proses verifikasi, Otoritas AS meminta penjelasan dan klarifikasi lebih mendalam atas data dan informasi yang telah disampaikan pemerintah Indonesia dalam kuesioner," jelas Natan, Selasa (27/2/2024).
Hasil verifikasi dimaksud akan menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir penyelidikan antisubsidi tersebut.
Sebelumnya, USDOC mulai melakukan penyelidikan antisubsidipada 17 Agustus 2023. Sejak penyelidikan dimulai, Pemerintah Indonesia selalu bersikap kooperatif dengan menyampaikan tanggapan atas kuesioner awal serta kuesioner tambahan yang disampaikan pihak Otoritas AS.
Dalam kuesioner tersebut, USDOC meminta penjelasan atas beberapa program kebijakan Pemerintah Indonesia yang dianggap memberikan subsidi terhadap industri matras Indonesia.
Hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) tersebut telah diterbitkan pada 26 Desember 2023.
Natan juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak otoritas menemukan jumlah subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorem atau de minimis.
Departemen Perdagangan AS mencatat dua eksportir kasur Indonesia yang mengapalkan produknya, yakni PT Grantec Jaya Indonesia, dan PT Zinus Global Indonesia.
Temua Awal Tingkat Subsidi Kasur Ekspor Indonesia
Exporter/Producer |
Subsidy Rates |
PT Grantec Jaya Indonesia* |
0.20% (de minimis) |
PT Zinus Global Indonesia |
0.03% (de minimis) |
Sumber: USDOC
Dalam ketentuan Organisasi PerdaganganDunia (WTO) penyelidikan antisubsidi harus dihentikan apabila pihak Otoritas menemukan jumlah subsidi kurang dari 1% ad valorem.
“Hasil penyelidikan sejauh ini cukup positif bagi Indonesia. Kami berharap, hasil positif ini dapat terus berlanjut hingga penyelidikan akhir sehingga matras Indonesia dapat terus diekspor ke Amerika Serikat tanpa penerapan bea masuk tambahan,” imbuh Natan.
Verifikasi penyelidikan ini merupakan rangkaian penyelidikan antisubsidi terhadap ekspor produk matras Indonesia ke AS.
Kegiatan ini diikuti perwakilan kementerian dan lembaga terkait yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta para kuasa hukum.
Selama lima tahun terakhir (2019—2023) ekspor matras Indonesia ke Amerika Serikat dengan nomor pos tarif/HS 940421 dan 940429 mengalami kenaikan dengan tren sebesar 11,17% dan mencapai rekor tertinggi dengan nilai US$365,52 juta pada 2021.
Namun, pada 2023 kinerja tersebut turun menjadi US$303,77 juta atau turun 8,93% dari 2022 yang tercatat sebesar US$333,56 juta.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :